Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Periksa Keaslian Paspor Tersangka Pembunuh Saudara Kim Jong Un

Kompas.com - 16/02/2017, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur masih memeriksa keaslian paspor Indonesia yang dimiliki perempuan tersangka pembunuh Kim Jong Nam.

Jong Nam adalah saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Jong Nam ditemukan tewas dan diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

"Dari informasi Kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (16/2/2017).

(Baca: Malaysia Ditekan Korut agar Pulangkan Jenazah Kim Jong Nam)

Arrmanatha mengatakan, KBRI di Kuala Lumpur telah meminta informasi dari otoritas keamanan Malaysia mengenai berita penangkapan seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korea Utara.

Selain itu, kata dia, KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk memberikan pendampingan hukum jika perempuan itu memang terbukti warga negara Indonesia (WNI).

"KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini," ujar Arrmanatha.

(Baca: Polri Sebut Keabsahan Paspor WNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Kim Jong Nam Perlu Dicek)

Perempuan kedua yang ditangkap terkait pembunuhan Kim Jong Nam adalah seorang perempuan berpaspor Indonesia yang tercatat bernama Siti Aishah.

Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, perempuan dengan paspor Indonesia itu ditangkap Kamis pada pukul 02.00 waktu setempat.

"Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata dia sebagaimana dikutip The Star.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com