Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III: Antasari Harus Bisa Buktikan Telah Dikriminalisasi

Kompas.com - 15/02/2017, 09:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang ingin mengungkap dalang di balik skenario kasus hukum yang menjeratnya.

Antasari sebelumnya menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi dirinya. Namun, Bambang meminta Antasari membuktikan tudingannya itu.

"Menurut saya, Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi," ujar Bambang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Bambang meminta polisi segera mengusut laporan Antasari. Jika ada pembengkokan hukum di masa lalu, kata dia, sudah sepatutnya penegak hukum meluruskannya kembali dengan fakta yang ada.

Setelah itu, polisi diminta segera mengumumkan hasil penyelidikannya apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Kalau tidak segera disampaikan, agar tidak berlarut-larut jadi perang terbuka di antara tokoh politik," kata Bambang.

Namun, kata Bambang, Antasari harus siap menerima konsekuensi ucapannya itu. Jika ternyata tidak terbukti, maka ucapannya bisa dianggap fitnah.

"Manakala tidak ada cukup bukti, maka pihak SBY bisa lakukan gugatan balik. Biarkan hukum yang selesaikan," kata Bambang.

Sebelumnya, Antasari mengaku didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo di rumahnya pada Maret 2009. Hary mengaku diutus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden keenam RI.

Hary membawa pesan dari SBY, meminta Antasari untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)

Antasari langsung menolak permintaan itu. Menurut dia, sudah merupakan prosedur di KPK untuk melakukan penahanan pada tersangka. Namun, Hary meminta agar Antasari memenuhinya.

Antasari tetap pada sikapnya. Dia siap menanggung risikonya dan tetap menahan Aulia. Dua bulan kemudian, pada Mei 2009, Antasari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Sementara itu, SBY membantah semua tuduhan Antasari Azhar yang ditujukan kepada dirinya. Ini termasuk tudingan yang menyebut dirinya sebagai inisiator kriminalisasi kasus.

"Antasari menuduh saya sebagai inisiator dari kasus hukumnya. Dengan tegas saya katakan tuduhan itu sangat tidak benar, tanpa dasar, dan liar," ujar SBY.

(Baca: SBY Sebut Tuduhan Antasari Tidak Benar, Tanpa Dasar, dan Liar)

SBY menegaskan bahwa kasus Antasari tidak ada hubungannya dengan jabatan Presiden RI yang diembannya saat itu.

Dia mengaku tidak pernah menggunakan kekuasaan untuk mencampuri urusan penegakan hukum demi melanggengkan kepentingan politiknya.

Bahkan, SBY curiga adanya campur tangan penguasa di balik manuver Antasari. Ia merasa "kicauan" Antasari itu tidak lepas dari runtutan peristiwa di mana Presiden Jokowi mengeluarkan grasi. Grasi tersebut, kata SBY, bermuatan politis.

(Baca juga: Kicauan Antasari soal Dugaan Kriminalisasi dan Reaksi SBY...)

Kompas TV Antasari Azhar mendatangi Bareskrim pada hari Selasa (14/2) melaporkan nama nama yang terlibat dalam kasus hukum yang menjeratnya. Mantan Ketua KPK ini pun mengungkap beberapa nama yang dianggap merugikannya hingga dirinya dihukum selama 8 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com