Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum Merasa Jadi Korban Kriminalisasi Layaknya Antasari

Kompas.com - 15/02/2017, 06:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bukan satu-satunya orang yang merasa dikriminalisasi oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga merasakan hal yang sama. Hal itu diungkapkan lewat loyalis Anas, I Gede Pasek Suardika, yang kini sudah pindah ke Partai Hanura.

"Mas Anas menyampaikan pesan, secara gamblang Mas Anas merasakan betul bahwa beliau, selain Antasari, sebenarnya beliau juga salah satu korban yang dikriminalisasi oleh orang yang sama," kata Pasek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Pasek menambahkan, pernyataan Antasari membuat Anas kembali ingat atas perlakuan SBY terhadapnya yang telah menjadi sebuah proses yang panjang.

Anas mengaku siap jika dokumen-dokumen persidangan yang ada kembali dibuka dan dieksaminasi untuk mengungkap kebenaran.

"Beliau siap diuji dokumen-dokumen persidangan, saksi-saksi dibuka kalau memang ingin dilakukan eksaminasi terhadap kasus beliau. Bentuk tim pencari fakta, wajar atau tidak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu.

"Kalau kesaksian dibuka, ini momentum yang bagus," kata dia.

Anas, menurut Pasek, berharap tak ada lagi korban kriminalisasi selanjutnya. Ia juga berharap agar SBY dapat dengan tulus menyampaikan permohonan maaf.

"Beliau mengharapkan agar SBY segera meminta maaf. Cukup minta maaf saja karena itu nyata. Hanya soal waktu," kata Pasek.

Anas juga pernah mengungkap perasaannya yang menjadi korban "operasi besar kriminalisasi" pada Februari 2013 silam.

Anas mendeskripsikan operasi tersebut bersifat serius dan panjang. Ujungnya, Anas harus "selesai" sebelum penyerahan daftar pemilih tetap calon anggota legislatif 2014.

 

"Hal ini berdasarkan informasi valid yang saya peroleh. Ini sebuah rangkaian. Tak perlu analisis politik yang canggih untuk membaca rangkaian peristiwa ini. Ada warna yang sangat kental terkait dinamika politik," ujar Anas dalam wawancara dengan RCTI, 27 Februari 2013.

(Baca: Anas Urbaningrum: Ada Desain Besar Operasi Kriminalisasi)

Namun, saat itu Anas tak mengungkap siapa di balik kriminalisasi itu.

"Suatu saat saya akan sampaikan. Itu lembar ketiga. Sekarang baru lembar pertama alinea kedua," kata Anas.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.

Anas Urbaningrum diduga tidak hanya menerima hadiah berupa mobil terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima hadiah lainnya, baik berupa uang, barang, maupun baru sekadar janji.

(Baca juga: Diduga, Anas Tak Hanya Menerima Mobil)

Menurut KPK, penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. KPK pun membantah adanya kriminalisasi.

"Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik," kata Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.

Kompas TV Ini Kicauan-Kicauan "Ok" dari Anas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com