Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih Akan Terus Menagih Janji Kampanye Jokowi...

Kompas.com - 10/02/2017, 16:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia Maria Katarina Sumarsih menagih janji Presiden Joko Widodo soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sumarsih menilai rencana pemerintah yang akan menempuh jalur rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, bertentangan dengan janji kampanye Jokowi.

Padahal, Sumarsih menekankan, janji tersebut sudah jelas tercatat dalam visi, misi, dan program aksi atau Nawacita.

Dalam Nawacita tercatat bahwa Jokowi-JK berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia.

Ada tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang akan diselesaikan, yakni Kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa aktivis demokrasi 1997-1998, kasus Talang Sari, Tanjung Priok 1984, dan Tragedi 1965.

Sumarsih sendiri adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Unika Atma Jaya Jakarta, yang menjadi salah satu korban penembakan aparat saat demonstrasi mahasiswa pada 13 November 1998.

Peristiwa itu kemudian dikenal dengan Tragedi Semanggi I.

"Kalau Pak Jokowi mengingkari janjinya, sama saja Nawacita ini menjadi dukacita bagi kami, keluarga korban," kata Sumarsih dalam diskusi di Kantor Setara Intstitute, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Sumarsih menambahkan, dalam berbagai kesempatan, Jokowi setelah terpilih juga beberapa kali menegaskan komitmennya soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Misalnya, pada saat pidato kenegaraan tahun 2015. Namun, Sumarsih melihat lama kelamaan komitmen Jokowi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu semakin tidak terlaksana.

Puncaknya, adalah saat Jokowi memilih Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam reshuffle jilid II pada Juli 2016.

(Baca juga: Sumarsih: Jokowi Berdusta, Keluarga Korban HAM Hanya Jadi Komoditas Politik)

Sumarsih menilai Wiranto sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI pada 1998 bertanggung jawab atas penembakan terhadap putranya.

Tak lama setelah Wiranto bertugas, kekhawatiran Sumarsih pun terbukti. Wiranto mengatakan bahwa kasus pelanggaran HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II akan diselesaikan lewat rekonsiliasi.

Hal ini bertentangan dengan sikap Sumarsih selama ini, yang terus memperjuangkan penyelesaian lewat pengadilan HAM ad hoc.

"Semoga Pak Jokowi memahami menyadari keprihatinan rakyat yang memilihnya, bahwa penugasan Pak Wiranto menjadi Menko Polhukam benar-benar bertolak belakang dalam yang tertulis dalam Nawacita," ucap Sumarsih.

Wiranto sendiri telah membantah tuduhan yang menyebut dirinya melanggar hak asasi manusia. Wiranto meminta agar pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Isu-isu HAM yang mengenai saya, saya harapkan harus jelas saatnya kapan, di mana, apa keterlibatan saya, saya akan jawab satu per satu," ujar Wiranto seusai serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

(Baca: Wiranto: Buktikan Kapan dan di Mana Saya Melanggar HAM, Saya Akan Jawab)    

Sumarsih menegaskan bahwa ia dan keluarga korban bersama aktivis HAM lainnya akan terus menagih janji Jokowi. Salah satunya dengan aksi Kamisan yang selama ini konsisten dilakukan setiap Kamis di depan Istana Merdeka.

"Kalau pun kami keluarga korban sudah meninggal, anak-anak muda akan melanjutkan perjuangan kami. Karena aksi kamisan tak hanya di Jakarta tapi di berbagai kota," ucap Sumarsih.

(Baca: Sumarsih Memelihara Harapan dengan Aksi Kamisan...)

Kompas TV 10 Tahun Menanti Respon Pemerintah-Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com