Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Imbau Aksi 11 Februari Tak Dilakukan

Kompas.com - 08/02/2017, 18:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa pada 11 Februari mendatang.

Dengan begitu, diharapkan suasana menjelang pemungutan suara di pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 15 Februari bisa berlangsung kondusif.

"PPP dalam konteks menjaga ketenangan pilkada ini lebih mengamini pendapat Ketum Muhammadiyah, Pak Haedar Nashir. Pak Haedar kan mengatakan tidak perlulah," ucap Arsul di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Kalaupun mau begitu (aksi), ya nanti saja setelah pilkada," kata dia. 

Arsul mengakui, aksi unjuk rasa itu bisa menguntungkan PPP yang dalam Pilkada DKI mengusung pasangan nomor pemilihan 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Sebab, ia meyakini aksi 11 Februari itu akan menyuarakan penolakan terhadap calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang terjerat kasus penistaan agama.

Polisi, menurut anggota Komisi III DPR ini, tidak bisa melarang aksi karena tanggal 11 Februari itu belum memasuki masa tenang.

Kendati demikian, PPP tetap menyarankan unjuk rasa itu tidak dilakukan demi kepentingan yang lebih besar.

"Toh, ada cara lain untuk mengekspresikan dukungan kepada calon yang memang dikehendaki. Kalau dalam Pilkada DKI, nomor 1 dan 3-lah. Kan tidak perlu dengan demo," kata dia.

"Yang penting kan tanggal 15 sebelum pencoblosan bisa mengawal, itu boleh saja kalau mengawal, atau membisikkan (aspirasi), daripada mengawal lewat aksi massa," ucap Arsul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tak akan mengeluarkan surat izin.

"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

(Baca: Polisi Larang Aksi Jalan Kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari)

Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan.

Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.

"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo.

Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan polisi.

(Baca juga: Polisi Akan Bubarkan Massa jika Aksi 11 Februari Ganggu Jalan Umum)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com