Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/02/2017, 11:12 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota Komisi II DPR RI Yasonna H Laoly, Rabu (8/2/2017).

Yasonna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) periode 2011-2012.

"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

(baca: KPK Benarkan Ada yang Serahkan Uang Terkait Kasus E-KTP)

Yasonna akan diperiksa dalam kedudukannya sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI tahun 2009-2014.

Pemanggilan ini adalah yang kedua, setelah dalam panggilan pertama, Menkumham itu tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

Yasonna sedianya akan diperiksa untuk tersangka Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

(baca: Yasonna Mengaku Tak Tahu soal Bagi-bagi Uang Proyek E-KTP)

Dalam kasus ini, selain Sugiharto, KPK juga telah menetapkan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebagai tersangka.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto.

Penyidik KPK sebelumnya juga memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam proyek e-KTP, salah satunya adalah Setya Novanto yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Kompas TV Setya Novanto & Anas Urbaningrum Diperiksa soal E-KTP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Wamenhan dan KSAL Dianugerahi Brevet Wing Penerbang Kehormatan Kelas I

Nasional
MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Nasional
Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Menang di Bawaslu, PRIMA: Hanya Butuh Dokumen 100 Anggota untuk Lolos Verifikasi Administrasi

Nasional
Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Dua Perjanjian Bilateral

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Masyarakat Tolak Timnas Israel Bertanding Piala Dunia U-20 di Indonesia

PDI-P Anggap Wajar Masyarakat Tolak Timnas Israel Bertanding Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
Yusril Mengaku Bicarakan Kemungkinan Koalisi Saat Bertemu Airlangga

Yusril Mengaku Bicarakan Kemungkinan Koalisi Saat Bertemu Airlangga

Nasional
Prima Akan Eksekusi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu jika Tak Lolos Verifikasi Lagi

Prima Akan Eksekusi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu jika Tak Lolos Verifikasi Lagi

Nasional
Mahfud Hormati Pihak yang Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Mahfud Hormati Pihak yang Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Nasional
Cerita 'Mission Commander' C130 Hercules dalam Operasi Kemanusiaan di Turkiye...

Cerita "Mission Commander" C130 Hercules dalam Operasi Kemanusiaan di Turkiye...

Nasional
Nasdem Buka Peluang Cawapres Anies Diumumkan Setelah Ramadhan

Nasdem Buka Peluang Cawapres Anies Diumumkan Setelah Ramadhan

Nasional
Bantah Beri Lukas Ubi Busuk, KPK Tunjukkan Foto Menu Makan di Rutan

Bantah Beri Lukas Ubi Busuk, KPK Tunjukkan Foto Menu Makan di Rutan

Nasional
Yusril Sebut Keinginannya Jadi Capres Belum Surut Sejak 20 Tahun Lalu

Yusril Sebut Keinginannya Jadi Capres Belum Surut Sejak 20 Tahun Lalu

Nasional
PKS Yakin Anies Lanjutkan Program Terbaik Jokowi: Apalagi IKN

PKS Yakin Anies Lanjutkan Program Terbaik Jokowi: Apalagi IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke