JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Komisi II DPR Yasonna H Laoly mengaku tidak tahu-menahu mengenai bagi-bagi uang dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal tersebut disampaikan Yasonna menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengembalikan uang suap terkait proyek e-KTP.
"Saya enggak tahu. Belum pernah denger. Ada yang kembalikan (uang)? I dont know," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
(Baca: Kirim Penyidik ke Singapura, KPK Incar Penyuplai yang Diduga Terlibat Korupsi E-KTP)
Yasonna dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP pada hari ini. Namun, ia mengaku tidak bisa hadir karena ada rapat.
Sementara surat pemanggilan dari KPK baru diterima pada Kamis (2/2/2017) kemarin.
"Saya minta reschedule," ucap Yasonna yang kini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
(baca: Selama 2016, KPK Sita Uang Rp 247 Miliar Terkait Kasus E-KTP)
Yasonna mengaku siap menjelaskan ke KPK apa yang ia tahu soal proyek E-KTP. Misalnya, bagaimana proses alokasi anggaran hingga proyek tersebut gol di DPR.
Mulanya, lanjut Yasonna, e-KTP ini diproyeksikan akan sekaligus menjadi single identity number yang bisa digunakan untuk bayar pajak, kartu mahasiswa, dan berbagai macam hal lainnya. Namun, pada akhirnya itu tidak terlaksana.
"Ini baik, tapi dalam pelaksanaan amburadul," kata dia.
(Baca: KPK Benarkan Ada yang Serahkan Uang Terkait Kasus E-KTP)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan ada yang menyerahkan uang kepada KPK terkait kasus e-KTP.
"Dana yang dikembalikan ke KPK dan yang sudah disita KPK akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi, apakah berasal dari perorangan atau korporasi," ujar Febri, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Akan tetapi, belum bisa disampaikan siapa saja orang yang menyerahkan uang ke KPK dan nilai uang yang diserahkan.