Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11-15 Februari, Polri Larang Aksi di Jalan hingga Pengawalan TPS

Kompas.com - 07/02/2017, 16:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian menerima sejumlah informasi soal penggalangan massa yang dilakukan masyarakat mulai tanggal 11 Februari hingga hari pencoblosan, 15 Februari.

Polri menegaskan, pada rentang waktu tersebut, warga tak diperkenankan melakukan pengerahan massa demi terlaksananya pelaksanaan pilkada serentak.

"Ada informasi tanggal 11 akan ada sekelompok masyarakat yang ingin menggelar acara di jalan raya. Kalau untuk di jalan raya, Polri jelas tak memberi izin," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Pihak Polda Metro Jaya pun mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada tanggal 11, 12, dan 15 Februari 2017. Bahkan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan untuk unjuk rasa pada 11 Februari 2017.

(Baca: KPU dan Bawaslu Ingatkan Sanksi jika Kampanye pada Masa Tenang)

"Dari surat pemberitahuan yang kami dapatkan, tanggal 11 Februari, massa yang akan berunjuk rasa melakukan pengumpulan massa di Istiqlal, shalat subuh, lanjut, dan berjalan kaki ke Monas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan 

Dari Monas, massa akan berjalan kaki ke Bundaran HI melalui Jalan MH Thamrin dan kembali ke Monas. Mereka kemudian akan membubarkan diri.

Selain 11 Februari, polisi juga mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 12 Februari. Mereka akan membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran di Masjid Istiqlal.

(Baca: Wiranto: Masa Tenang, Tak Ada Lagi Kegiatan yang Picu Sentimen Publik)

Sementara itu, pada tanggal 15 Februari, aparat kepolisian mendapat informasi rencana shalat subuh bersama di Masjid Istiqlal. Mereka pun berencana berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.

"Tanggal 15 juga rencana ada shalat subuh bersama di Istiqlal dan langgar-langgar masjid lainnya dan berjalan ke TPS, akan mencoblos dan mengawasi TPS. Padahal, kita tahu TPS sudah ada yang mengawasi," kata Iriawan.

Jika ada sekelompok masyarakat yang memaksa menggelar acara dengan pengerahan massa berjumlah besar, dikhawatirkan ada bentrok dengan kampanye pasangan calon dan nantinya membuat situasi tidak kondusif.

(Baca: KPU dan Bawaslu Ingatkan Sanksi jika Kampanye pada Masa Tenang)

Dengan adanya informasi pengumpulan massa tersebut, Iriawan mengimbau massa untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Dia mengingatkan massa untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum, menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, dan kewajiban-kewajiban lainnya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

"Nanti apabila unjuk rasa tersebut tidak mematuhi undang-undang yang berlaku, maka unjuk rasa akan dibubarkan berdasarkan Pasal 15 (UU Nomor 9 Tahun 1998). Ada ketentuan untuk kami membubarkan, tentu dibantu aparat TNI," ucap Iriawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com