Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Calon Penasihat KPK Bukan Pajangan"

Kompas.com - 07/02/2017, 15:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi warga negara Indonesia yang berminat mengisi empat jabatan penasihat KPK.

Panitia seleksi berharap pendaftar calon penasihat KPK tidak hanya yang memiliki keahlian di bidang hukum. Empat posisi penasihat tersebut rencananya akan diisi empat orang yang ahli di berbagai bidang.

"Mudah-mudahan tidak hanya ahli di bidang hukum, tapi di bidang lain juga," ujar Ketua Pansel Imam Prasodjo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/2/2017).

(Baca: Pendaftaran Calon Penasihat KPK Dibuka, Ini Syaratnya...)

Anggota Pansel Mahfud MD mengatakan, kualifikasi keahlian di bidang lain tersebut adalah salah satu permintaan pimpinan KPK.

Menurut Mahfud, pimpinan KPK merasa membutuhkan masukan di bidang-bidang lain, seperti bidang informasi dan teknologi serta di bidang ekonomi.

"Kuncinya pimpinan KPK merasa membutuhkan penasihat. Para penasihat ini bukan pajangan, tapi benar-benar memberikan nasihat dan harus dihargai sebagai orang yang punya jabatan terhormat," kata Mahfud.

(Baca: Dicari, Penasihat KPK yang "Galak" dan Jaring Aspirasi Rakyat)

Anggota Pansel Rhenald Kasali memberi contoh, dalam proses seleksi, nantinya Pansel akan mencari ahli di bidang teknologi informasi yang usianya baru menginjak 40 tahun.

Dengan usia yang relatif lebih muda, diharapkan penasihat KPK tersebut memiliki kemampuan IT yang lebih luas dengan jaringan yang lebih besar bagi KPK.

"Kami juga akan cari ahli ekonomi yang nantinya bisa membantu strategi dan hubungan kelembagaan KPK," kata Rhenald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com