JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Gelar perkara akan dilakukan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Rabu (8/2/2017), di Gedung BPK, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Besok di BPK," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan, saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2017).
Adi mengatakan, kegiatan ekspose dilakukan untuk menentukan kerugian negara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara umumnya dilakukan untuk melihat sejauh mana penyidikan berjalan dan alat bukti apa yang sudah didapatkan.
Berkaitan dengan temuan yang ada, akan ditentukan apakah perlu ada penambahan pemeriksaan atau dianggap cukup.
"Atau ada langkah-langkah hukum lainnya yang harus diambil, jadi masih seputar pembahasan," kata Boy.
Kasus ini terkait anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.
Ada laporan dugaan penyelewengan pengelolaan dana hibah yang sebelumnya dilaporkan sebagai dana bansos tersebut.
Penyidik sebelumnya memeriksa mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni sebagai saksi dalam kasus Kwarda Pramuka.
Sylvi mengatakan, dalam penggunaannya, ada sejumlah program yang tidak berjalan.
Namun, pihaknya telah melakukan audit. Kemudian, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI.
Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.
"Dari hasil kegiatan kami pada 2014, di sini jelas bahwa sudah ada auditor independen. Jadi, saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.