Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Siti Fadilah, Uang Disebut Mengalir ke Pengurus PAN

Kompas.com - 06/02/2017, 19:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV 2 Mantan Menteri SBY Jenguk Siti Fadilah di Rutan

Aliran uang ke PAN

Pada 4 April 2006, PT Indofarma menerima pembayaran lunas dari Depkes sebagaimana di dalam kontrak, yakni sebesar Rp 15,5 miliar, dan setelah dipotong pajak menjadi Rp 13,9 miliar.

Kemudian, PT Indofarma melakukan pembayaran pesanan alkes pada PT Mitra Medidua sebesar Rp 13,5 miliar. Padahal, PT Mitra Medidua sejak 17 Januari 2006 telah melakukan pemesanan 21 jenis alkes dari PT Bhineka Usada Raya hanya dengan harga sebesar Rp 7,7 miliar.

(Baca: Siti Fadilah Supari Didakwa Rugikan Negara Rp 6,1 Miliar)

Selanjutnya, setelah menerima pembayaran dari PT Indofarma, PT Medidua pada tanggal 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp 741 juta dan Rp 50 juta ke rekening milik Yurida Adlani yang merupakan Sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation.

Terhadap uang tersebut, Nuki Syahrun selaku ketua yayasan memerintahkan Yurida untuk memindahbukukan sebagian dana ke rekening pengurus DPP PAN, rekening atas nama Nuki, dan rekening milik anak Siti Fadilah, Tia Nastiti.

Pengiriman dana dari PT Medidua kepada Yayasan Sutrisno Bachir sebagian lagi kemudian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN. Hal tersebut, sesuai arahan Siti Fadilah, untuk membantu PAN.

Update: PAN Membantah

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan membantah ada uang yang mengalir ke partai yang sekarang dipimpinnya.

Menurut Zulkifli, jika ada uang "tidak jelas" yang mengalir ke partainya, pasti sudah diketahui.

"Karena PAN sudah lolos audit KPU," kata Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli membantah bahwa nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu merupakan pengurus PAN.

"Saya waktu itu jadi Sekjen PAN, seingat saya tidak ada nama-nama itu dalam daftar pengurus PAN," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com