Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Napi Pengendali Narkoba Akan Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kompas.com - 05/02/2017, 17:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) segera menyerahkan data para narapidana pengendali jaringan narkotika di Indonesia.

Yasona menegaskan, pihaknya akan memindahkan narapidana yang terlibat dalam pengendalian narkoba itu ke penjara dengan sistem keamanan yang lebih ketat, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

"Kami tidak punya data. Tapi BNN pasti punya data kerena punya jaringan. Si anu, si anu, si anu yang potensial memiliki jaringan, kasih kami, agar kita tempatkan di tempat yang sudah disepakati bersama, Lapas Gunung Sindur," ujar Yasona di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2017).

(Baca juga: Menkumham Minta BNN Serahkan Data Bandar Narkoba di 39 LP)

Menurut Yasona, Kemenkumham sendiri sudah meneken kerja sama dengan Polri dan BNN tentang pemindahan narapidana perkara narkoba kelas kakap ke Lapas Gunung Sindur. Namun, pelaksanaannya baru akan terealisasi tahun 2018 mendatang.

Meski demikian, jika dirasa aktivitas pengendali narkotika dari dalam Lapas ini sudah meresahkan, bisa saja kebijakan itu dipercepat realisasinya menjadi tahun 2017 ini.

"Bila perlu (ditempatkan) di Nusakambangan, di Lapas Pasir Putih yang dikomitmenkan hanya untuk narapidana terorisme, tapi bisa saja itu kami kosongkan untuk mereka ( narapidana perkara narkoba kelas kakap)," ujar Yasona.

Yasona menolak jika masih adanya pengendali narkotika dari balik jeruji adalah murni kelalaian Kemenkumham sebagai institusi pengelola lembaga pemasyarakatan. Kemenkumham juga masih dibelit persoalan, mulai dari kurangnya personel sipir hingga keterbatasan peralatan.

"Kami tidak punya kemampuan yang cukup. Kemarin sempat dipikirkan pakai K-9. Tapi K-9 juga ada persoalan. Karena alasan agama, tidak mau ada anjing," ujar Yasona.

"Tahun ini kami sudah membeli perlengkapan X- Ray. Itu pun tidak untuk semua lapas. Ya tidak cukup. Tidak dapat semua karena anggarannya terbatas," lanjut dia.

Oleh sebab itu, sampai saat kebijakan pemindahan narapidana itu terwujud, Kemenkumham, Polri dan BNN berkomitmen untuk terus melaksanakan sidak. Sejak Yasona memimpin Kemenkumham, dia mengklaim bahwa sudah 1.000 sidak yang digelar.

Narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia disinyalir mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.

Praktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Dikutip dari harian Kompas, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).

Terakhir, BNN mengungkap kasus empat narapidana LP Tanjung Gusta, Medan yang mengendalikan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia.

Empat napi itu mendapat bantuan dari 11 orang lainnya untuk mengedarkan sabu. Salah satu kaki tangan para napi itu, Benny, tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.

Belakangan, data menunjukkan LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com