JAKARTA, KOMPAS.com - Optimisme penguatan lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lewat amandemen konstitusi kian tergerus. Hijrahnya puluhan anggota DPD ke partai politik menjadi salah satu alasannya.
Belum lagi, ditambah sejumlah anggota DPD yang memang sejak awal merupakan kader partai politik.
Partai Hanura yang kini dipimpin Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus anggota DPD RI, mengklaim telah "menarik" tak kurang dari 40 anggota DPD ke dalam partai.
(baca: Gabungnya Puluhan Anggota DPD ke Parpol Dianggap Kegalauan Politik)
Bahkan, 27 orang di antaranya diakomodasi dalam struktur kepengurusan pusat. Tak menutup kemungkinan anggota-anggota DPD lain akan menyusul langkah 40 orang rekannya.
Praktis, hampir 50 persen anggota DPD kini berafiliasi kepada partai politik.
Mengenai upaya penguatan lembaga DPD, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menuturkan, hal itu merupakan poin yang terus menerus diperjuangkan sejak berdirinya DPD. Namun, realisasi upaya tersebut tak kunjung terlihat.
"Pembicaraan (penguatan) DPD ini hampir sejak lembaga ini berdiri. Masih soal identitas. Tidak dewasa-dewasa," kata Lucius dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2017).
(baca: Oesman Sapta: Banyak Anggotanya Kader Parpol, DPD Justru Untung)
Bergabungnya puluhan anggota DPD ke parpol, menurut dia, akan membuat publik sulit mendapatkan alasan terkait perlunya penguatan wewenang tersebut.
Anggota DPD, kata dia, kurang cukup menunjukan semangat ingin memperkuat lembaganya ketika mereka sendiri malah bergabung dengan parpol.
"Publik juga akan kesulitan menemukan alasan untuk mendukung penguatan DPD ini," ucapnya.
Selain itu, Partai Hanura juga merupakan partai yang aktif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang notabene merupakan lembaga keterwakilan politik.
Sebagai parpol, mereka juga memiliki tujuan-tujuan politik yang ingin dicapai. Esensi anggota DPD, sebagai keterwakilan rakyat kembali dipertanyakan.
"Saya sulit membayangkan kamar-kamar di DPD masih bicara soal daerah masing-masing. Pasti bicara bagaimana Hanura bisa menang," kata Lucius.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari berpendapat serupa. Ketika para anggota DPD yang bergabung dengan parpol tersebut nantinya bertujuan menjadi anggota DPR, tujuan penguatan DPD belum tentu bisa menjadi lebih kuat.
Alasannya, tujuan mereka saat itu adalah memperjuangkan tujuan parpol.
"Begitu jadi anggota DPR RI, yang berjalan adalah logika partai," ucap Qodari.
Upaya penguatan DPD bisa menjadi semakin tergerus. Alih-alih memperkuat, justru bisa memperlemah upaya tersebut.
Ia bahkan mengusulkan agar DPD dilebur saja dengan DPR. Sehingga DPR nantinya dihuni oleh orang-orang dari unsur parpol dan unsur independen.
"Kondisi sekarang ini, kita menggapai cita-cita kosong (penguatan DPD). Karena realitasnya DPD sekarang ini sudah cita rasa parpol. Jadi kalau diperkuat ya enggak mengubah situasi dan kondisi," tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Intsiawati Ayus mengakui bahwa hijrahnya puluhan anggota DPD ke parpol bertentangan dengan semangat dibentuknya DPD sebagai perwakilan daerah, bukan perwakilan politik.
Hal itu, menurut dia, dapat menjadi bahan introspeksi dan evaluasi sebab cita rasa parpol nantinya juga akan sangat kental pada saat MPR bersidang. Adapun MPR terdiri dari anggota-anggota DPR dan DPD.
"Ini mengangkangi sejarah berdirinya DPD. Esensinya adalah keterwakilannya. DPD keterwakilan daerah, DPR keterwakilan politik," ujar Intsiawati.
Namun, ia tetap mendukung adanya upaya penguatan lembaga DPD. Intsiawati berharap, kondisi saat ini bisa dimanfaatkan untuk mencapai cita-cita penguatan DPD.
"Ini sebagai revolusi saja. Nanti (Hanura) akan menjelma satu parpol yang bercita rasa daerah. Ini kami tuntut dari anggota-anggota DPD yang hijrah ke sana," ucapnya.
"Yang jelas (anggota DPD) hijrah ke partai, bagi saya ini adalah celah untuk penguatan," sambung dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.