Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pilkada di 101 Daerah Siap Digelar

Kompas.com - 02/02/2017, 12:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas kesiapan Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah.

Secara umum, kata dia, Pilkada 2017 siap digelar.

"Dari semua dialog kesiapan, hasilnya, Pilkada 101 daerah secara umum aman dan terkendali," ujar Sumarsono sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (2/2/2017).

Menurut Sumarsono, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan pada koordinasi Kemendagri dan sejumlah pihak.

Pertama, menurut dia, hampir tidak ada permasalahan signifikan terkait keamanan dan pengendalian Pilkada.

(Baca: Fadli Zon Yakin Pilkada di 101 Daerah Berjalan Lancar)

Potensi kerawanan Pilkada 2017 juga telah dipetakan, berdasarkan indeks kerawanan yang diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Terutama di Aceh dan Papua. Di Aceh karena jumlahnya banyak, 20 daerah (yang) pemilihan," kata dia.

"Termasuk di Papua mungkin juga perlu diantisipasi karena karakternya. Di sana kan daerah yang sedikit beda, panas," sambungnya.

Kedua, dari sisi keuangan. Sumarsono mengatakan, meski ada sekitar tiga dearah yang masih tersendat, namun itu bukan hal yang bisa menghampat pelaksanaan. "Persoalannya hanya pada administrasi," kata dia. 

Tim dari Ditjen Otda Kemendagri, kata Sumarsono, sudah dikirim ke daerah untuk mempercepat proses pencairan anggaran pengawasan.

(Baca: Wiranto Optimistis Pilkada di 101 Daerah Berlangsung Aman dan Tertib)

Prinsipnya, kata dia, jangan sampai Pilkada berlangsung tanpa pengawasan karena terhambat masalah anggaran.

"Jadi kalau dari 101 daerah ada 3 daerah, hambatannya bukan enggak cair. Sudah cair tapi termin terakhir harus diselesaikan," tutur Plt Gubernur DKI Jakarta itu.

Ketiga, mengenai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Misalnya, masalah berkaitan dengan masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com