Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Dinilai Perlu Lembaga Pengawas Etika dan Perilaku Hakim

Kompas.com - 02/02/2017, 06:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Poin mengenai pengawasan terhadap hakim konstitusi menjadi salah satu hal penting yang dibahas dalam pertemuan antara Komisi III DPR dan para hakim konstitusi, Selasa (31/1/2017).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menolak lembaganya diawasi karena dikhawatirkan MK akan menjadi subordinat.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan menilai MK tetap perlu diawasi oleh lembaga eksternal.

Namun, pengawasan tersebut hanya menyangkut perilaku hakim, bukan menyentuh soal putusan majelis.

"Kalau mereka cuma diawasi dari dalam, ya sama lah kayak Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, kan enggak ada efeknya. Pengawasan dari luar, dong," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

(Baca: Kinerja Dewan Etik Dinilai Belum Maksimal, MK Perlu Lembaga Penjaga)

"Cuma, harus kita sepakati dalam undang-undang itu bahwa (pengawasan) tidak soal putusan. Kalau putusan itu kan mahkota dari hakim," sambungnya.

Trimedya meminta para hakim konstitusi untuk membuka diri. Sebab, mereka cenderung resisten terhadap kata-kata "pengawasan".

Sebab, pengawasan terhadap etika hakim konstitusi dianggap sangat penting.

Untuk mengawasi persoalan etika, menurut Trimedya, dibutuhkan sejenis badan pengawas di luar MK.

"Jadi kami tetap meminta kepada MK, mereka instrospeksi diri dan membuka diri, lah," ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Wacana mengenai badan pengawas hakim konstitusi di luar MK berkembang seiring dengan keinginan mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Perihal pengawasan yang tujuannya menjaga kualitas para hakim sedianya juga diatur dalam UU tersebut.

Menurut Arief, adanya pengawasan seakan memunculkan adanya tingkatan antara MK dan lembaga pengawasan tersebut.

"Nanti kalau diawasi, subordinat, kami (MK) yang di bawah," kata dia.

(Baca: Para Mantan Hakim MK Usulkan Pertemuan Presiden, Ketua MK, Ketua MA, dan Ketua DPR)

Menurut Arief, upaya yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperkuat MK agar para hakim konstitusi bisa menjaga keluhuran martabatnya.

Adapun berbagai hal yang perlu dimasukkan dalam UU MK, menurut Arief, di antaranya mengenai penguatan independensi hakim MK.

Kemudian, perihal pengaturan hukum acara di MK. "Ketiga, memperkuat kedudukan dewan etik Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com