Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Transkrip Lengkap Pernyataan SBY soal Telepon ke Ma'ruf Amin...

Kompas.com - 02/02/2017, 06:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal tuduhan adanya komunikasi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, yang meminta fatwa terkait kasus penistaan agama yang menjadikan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai terdakwa.

Dugaan itu muncul setelah namanya mencuat dalam persidangan Ahok. Tim pengacara Ahok mempertanyakan keterangan yang disampaikan Ma’ruf sebagai saksi pada Selasa (31/1/2017).

SBY membantah bahwa dirinya meminta Ma’ruf untuk mengatur agar MUI mengeluarkan fatwa terkait kasus yang tengah mencuat.

Selain itu, SBY juga beranggapan ada penyadapan terhadap dirinya, yang dianggap sebagai perbuatan ilegal. Pasalnya, tidak ada ketetapan pengadilan yang memberikan izin untuk melakukan penyadapan itu.

Berikut pernyataan lengkap SBY saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (1/2/2017) sore:

Alhamdulillah kita dapat bertemu kembali pada sore hari ini. Semoga pertemuan kita membawa berkah.

Saya pada kesempatan yang baik ini ingin menyampaikan penjelasan. Merespons apa yang kemarin dalam persidangan kasus hukum Pak Ahok yang baik pengacara maupun Pak Ahok mengaitkan nama saya dalam persidangan tesebut.

Oleh karena itulah, saya ingin menyampaikan semua itu secara gamblang.

Namun, sebelum saya masuk ke situ, ada dua hal. Pertama, teman-teman mengingatkan sebetulnya, Pak SBY enggak usah bicaralah, lebih baik diam saja daripada nanti digempur lagi.

Jawaban saya, lah saya diam saja juga digempur. Oleh karena itu, akan bagus rakyat mendengarkan penjelasan saya karena kemarin nama saya dikait-kaitkan dalam persidangan kasus Pak Ahok.

Nah, yang kedua dari staf, katanya, wartawan duga Pak SBY ini marah. Ya enggaklah ya. Dulu bulan November saya marah karena memang tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba Partai Demokrat dituduh menggerakkan aksi damai 411, dan saya dituduh juga menunggangi aksi damai itu.

Bahkan belakangan dituduh menyuruh mengebom Istana Merdeka, di mana saya tinggal sepuluh tahun di situ. Katanya juga SBY dalang dari rencana makar yang akan dilaksanakan.

(Baca juga: SBY: Katanya Pak SBY Marah, Ya Enggaklah...)

Tentu saudara-saudara kalau dituduh dan difitnah seperti itu, saya sebagai manusia biasa, harus menyampaikan perasaan saya bahwa semua itu tidak benar.

Sayang sekali saya belum punya kesempatan bertemu dengan presiden kita, Bapak Jokowi. Kalau bertemu Presiden, saya ingin bicara blak-blakan.

Siapa yang melaporkan kepada beliau, yang memberikan informasi intelijen kepada beliau, yang menuduh saya mendanai aksi damai 411, menunggangi aksi damai itu, urusan pengeboman dan juga urusan makar.

(Baca: SBY: Saya Mau Blakblakan kepada Pak Jokowi...)

Saya ingin sebetulnya menyampaikan klarifikasi yang baik dengan niat dan tujuan baik. Supaya tidak menyimpan, baik Pak Jokowi maupun saya, prasangka, praduga, perasaan enak dan tidak enak, atau saling bercuriga.

Beliau Presiden Republik Indonesia, Presiden kita, saya juga pernah memimpin negeri ini sebelum beliau. Karena itu, bagus kalau bisa bertemu, saling blakblakan-lah apa yang terjadi, apa yang beliau dengar. Supaya ada dialog mana yang benar dan mana yang tidak benar.

Saya diberi tahu konon katanya, ada tiga sumber yang memberi tahu saya, beliau ingin bertemu saya. Cuma dilarang oleh dua-tiga orang di sekeliling beliau.

Nah dalam hati saya, hebat juga ini orang yang bisa melarang Presiden bertemu mantan sahabatnya yang juga mantan presiden.

(Baca: SBY: Ada yang Larang Presiden Jokowi Bertemu Saya)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com