JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut C Qoumas, menyesalkan pernyataan dan sikap Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim pengacaranya terhadap Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).
Ahok dan tim pengacaranya sebelumnya menyebut ada percakapan telepon antara Ma'ruf dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, Ma'ruf dinilai tak tepat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Namun, menurut Yaqut, sebagai pimpinan MUI, Ma’ruf memiliki kompetensi sebagai ahli hukum Islam. Karena itu, Ma’ruf dianggap tepat untuk dihadirkan dalam persidangan kemarin.
"GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku, maupun kata-kata dari terdakwa maupun tim pengacaranya dengan alih-alih menolak keterangan Kiai Ma’ruf Amin sebagai ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kiai Ma’ruf sebagai terdakwa," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2017).
Tak hanya itu, ia juga menyesalkan sikap tim Ahok pasca-persidangan yang seakan menuding Ma’ruf dengan tudingan tak berdasar.
Tim Ahok mengaku memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana dan mengeluarkan fatwa terkait kasus penistaan agama.
Namun, Ma'ruf membantahnya.
Menurut Yaqut, Ahok seharusnya tak melakukan hal tersebut dan justru sebaiknya memberikan pembelaan yang mematahkan argumentasi yang disampaikan Ma’ruf di persidangan.
Ma'ruf Amin menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (30/1/2017). Ahok menjadi terdakwa dalam persidangan itu.
Ahok menilai Ma'ruf menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin atas peristiwa yang terjadi dalam persidangan dan usai persidangan. Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan.
(Baca: Ahok: Saya Minta Maaf kepada KH Ma'ruf Amin...)
"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.