JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menginginkan agar sistem pendaftaran TKI berbasis pelayanan satu pintu diberlakukan di seluruh Indonesia.
Saat ini pendaftaran pemberangkatan TKI berbasis sistem pelayanan satu pintu baru di beberapa daerah, di antaranya di Indramayu, Surabaya, Mataram, Nunukan, dan selainnya.
"Kalau saya sih maunya sekarang dimulainya. Tapi kan tergantung. Kita sudah mapping 30-50 kabupaten kota di Indonesia," kata Nusron usai rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) TKI dari DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Nusron mengatakan, saat ini sudah ada pendaftaran TKI berbasis pelayanan satu pintu di 16 titik yang berjalan dengan baik.
Jika itu diperluas, akan memudahkan para calon TKI yang hendak berangkat kerja ke luar negeri.
Dimudahkannya pendaftaran, kata Nusron, juga akan mengurangi kemunculan TKI ilegal. Sebab biaya pendaftaran yang mahal menjadikan calon TKI memilih berangkat ke luar negeri secara ilegal.
(Baca: Bertemu Perwakilan TKI, Fahri Pastikan Laporan di MKD Tetap Diproses)
"Kalau semua unsur pemerintah ada di situ, mulai dari polisi, imigrasi, dinas tenaga kerja. Jadi enggak perlu lagi izin kelurahan dan lain sebagainya. TKI ilegal juga pasti berkurang karena cukup satu pintu," ucap Nusron.
Namun, Nusron menuturkan hal itu masih menemui sejumlah kendala, yakni belum adanya political will dari sejumlah instansi yang menangani TKI. Di antaranya, Kementerian Tenaga Kerja dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Instansi itu belum bisa memberikan personel.
"Saya pengen-nya enggak ada lagi BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, polisi. Saya maunya atas nama pemerintah dan itu cukup satu pintu," lanjut Nusron.
Ia melanjutkan, apalagi selama ini TKI menyumbang devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Bahkan jumlahnya tak berbeda jauh dengan devisa yang dihasilkan para investor.
"Kalau dari data BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) menyatakan investor menghasilkan devisa sekitar 18 miliar USD. TKI ini bisa menghasilkan 11 miliar USD, harusnya TKI dilayani negara dengan baik juga," papar Nusron.
"Coba bayangkan, investor yang menghasilkan devisa segitu dilayani negara dengan sangat baik. Ini TKI pelayanannya kok enggak sebaik investor. Padahal devisa yang dihasilkan tidak beda jauh. Bahkan mereka sampai ada yang disetrika majikannya," lanjut Nusron.
(Baca: Fahri Hamzah dan Pelapornya Sepakati Poin Penyelesaian Persoalan TKI)
Terpisah, anggota Timwas TKI DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, diperluasnya pelayanan satu pintu untuk pendafataran pemberangkatan TKI memerlukan penguatan aturan.
"Itu pasti butuh regulasi, makanya perlu ada pencantuman di undang-undang terkait seperti ketenagakerjaan dan selainnya," kata politisi PDI-P itu.