Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana: Saat Pembangunan Masjid, Saya Lagi Pendidikan di Lemhannas

Kompas.com - 30/01/2017, 18:01 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wali Kota Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengaku idak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Sylvi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid.

Ia menyebutkan, pembangunan masjid berlangsung pada tahun 2010. 

Saat itu, menurut Sylvi, ia tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) selama sembilan bulan.

"Saya ditanya proses pembangunan masjid. Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun, saat 2010 mulai 26 Januari hingga 29 September 2010 atau sembilan bulan saya ditugaskan ikut pendidikan Lemhannas," kata Sylvi di Gedung Ombudsman, yang menjadi kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Setelah mengikuti pendidikan di Lemhannas, Sylvi mengatakan, ia tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, tetapi sebagai Asisten Pemerintahan DKI.

(Baca: Sylviana Diperiksa Kasus Masjid Al Fauz, Ini Penjelasan Polri)

"Pada bulan Oktober persis usai dari Lemhannas, jadi saya sampaikan apa adanya," ujar Sylvi.

Sylvi mengakui, ia ikut terlibat dalam proses pembuatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

DPA memuat pendapatan dan belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai dasar pelaksanaan penggunaan anggaran.

"Saya di awal memang pengajuan DPA iya, tapi pelaksanaan yang ditanyakan teknisnya. Nah, saat itu saya sedang Lemhannas," ucap Sylvi.

Saat ditanya adanya ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan saat pembangunan, menurut Sylvi, hal itu merupakan persoalan teknis.

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Pada 2011, ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya, masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.

Penyidik telah menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan sesudah dibangun.

Setelah bangunan itu jadi, spesifikasinya turun dari kesepakatan.

Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu-kesatuan.

Petugas sempat beberapa kali mendatangi Masjid Al Fauz untuk melakukan cek fisik, bahkan salah satu tiang masjid dibongkar untuk melihat konstruksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com