Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR

Kompas.com - 30/01/2017, 08:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat bergulir seiring dilakukannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Kursi anggota DPR yang kini berjumlah 560 dirasa sejumlah fraksi belum proporsional. Salah satu alasannya, adalah karena adanya daerah pemekaran baru sehingga perlu ada penataan ulang kursi daerah pemilihan.

Belum ada fraksi yang secara tegas dan resmi mengusulkan jumlah. Namun usulan angkanya, berkisar 563, 570 hingga 580.

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD), August Mellaz, idealnya penambahan kursi DPR sebanyak 10 kursi.

 

Sebanyak tiga kursi diperuntukan bagi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru.

Ambaranie Nadia K.M Direktur Eksekutif Sindikat Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/5/2016).

Sedangkan tujuh kursi lainnya dikembalikan sebagai bentuk pemulihan hak keterwakilan yang sempat berkurang di 2004, yaitu tiga kursi untuk Provinsi Papua dua kursi untuk Provinsi Maluku, satu kursi untuk Provinsi Sulawesi Utara, dan satu kursi untuk Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami usulkan baik 10 (kursi). Tapi 10 itu jangan lagi di utak atik," kata August di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Penambahan ini dilakukan atas dasar dua alasan. Pertama, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dikatakan bahwa provinsi baru selalu mendapat minimal 3 kursi. Hal itu diberlakukan sejak 1955.

"Yang namanya provinsi selalu harus dijamin ada wakil yang nantinya bicara, bikin undang-undang," tuturnya.

Kedua, UU Pileg juga menjelaskan bahwa jumlah kursi DPR yang diterima setiap provinsi tidak boleh berkurang dari pemilu sebelumnya.

"Berarti secara teoritis, Indonesia tidak akan mungkin kursinya dikurangi," ucap August.

Sedangkan untuk Pemilu berikutnya perlu dilakukan pengecekan konsensus dan kembali dipikirkan mana daerah yang perlu ditambah kursi perwakilannya atas dasar pertimbangan proporsionalitas.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi fraksi yang sudah cukup tegas mencantumkan perlunya penambahan kursi bagi Kaltara.

(Baca: PPP Usulkan Penambahan Kursi DPR untuk Kaltara)

Hal itu dicantumkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pemilu partai berlambang kabah itu.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
"PPP berharap, penambahan dapil Kaltara jangan sampai mengurangi kursi sebelumnya. Kursi Kalimantan Timur 8, ya tetap 8. Jangan dikurangi jadi 5," kata anggota Pansus Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi.

Hal itu berdasarkan standar minimal kursi per-provinsi. "Persoalan nanti di provinsi lain butuh tambahan, nanti dihitung lagi," tuturnya.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat tak jauh berbeda. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai tak adil jika kursi tetap 560 sedangkan ada daerah pemekaran baru.

(Baca: Ada Penambahan Dapil, Alasan PKB Setuju Kursi Anggota DPR Ditambah)

Selain itu, pertambahan jumlah penduduk menurutnya juga perlu dipertimbangkan.

"Jadi hitung-hitungan kami dari 560 (kursi) sudah sangat layak kalau ada penambahan sekitar 10 kursi, paling banyak 20 kursi," kata dia.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, meski mengusulkan sama seperti pemerintah, yaitu DPR diisi 560 kursi atau tak ada penambahan, namun PDI-P juga menilai penambahan kursi diperlukan seiring adanya pemekaran wilayah.

(Baca: Soal Wacana Penambahan Kursi DPR, Ini Sikap Gerindra)

 

"Tentu dalam perkembangannya, dapil akan bertambah karena pemekaran wilayah kabupaten/kota maupun provinsi bertamvah. Logikanya otomatis dong penambahan dapil sejalan dengan penambahan jumlah kursi," ujar Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI-P, Erwin Moeslimin Singajuru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com