JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penambahan kursi anggota DPR mengemuka. Sejumlah fraksi mengusulkan penambahan tersebut dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pemilu.
Wakil Ketua Panita Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, fraksinya belum menentukan sikap terkait usulan tersebut.
Gerindra, kata dia, tak ikut mengusulkan, tetapi juga tak menolak penambahan.
"Bagi Gerindra tidak ada masalah bagi kursi anggota DPR, 560 usulan pemerintah atau 570 seperti usulan teman-teman, LSM juga mengusulkan ideal 570," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria saat dihubungi, Senin (23/1/2017).
Fokus Gerindra, kata dia, lebih kepada peningkatan kualitas kinerja parlemen. (Baca: Parpol Minta Jumlah Anggota DPR Ditambah, Perlukah?)
"Yang penting bagaimana adanya penguatan fungsi dan tugas kinerja DPR lebih penting daripada meningkatkan jumlah anggota dewan," ucap Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Adapun dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin mengenai kursi DPR ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."
Sedangkan Gerindra dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nya menyebutkan bahwa jumlah kursi DPR ditetapkan sebanyak 560 hingga 570 kursi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penambahan kursi anggota DPR tak menjadi urgensi. Menurut dia, penambahan kursi tak lantas membuat akar permasalahan dari keadilan pembagian kursi di daerah menjadi terselesaikan.
(Baca: Wacana Penambahan Anggota DPR dan Pembangunan Gedung Baru Menguat)
"Yang penting adalah membenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi di Jakarta, Minggu (22/1/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.