Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Mohon... Badai Cepat Berlalu"

Kompas.com - 27/01/2017, 07:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ditangkapnya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/12/2017) menjadi pukulan telak bagi Mahkamah Konstitusi (MK).

Terlebih lagi, penangkapan terhadap Patrialis menjadi torehan buruk kali kedua bagi MK setelah penangkapan terhadap mantan Hakim MK, Akil Mochtar, pada 3 Oktober 2013 lalu. Akil ditangkap lantaran terlibat suap sembilan sengketa pilkada di MK pada 2011.

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017), Ketua MK Arief Hidayat mengungkapkan penyesalannya dan berharap bahwa penangkapan Patrialis menjadi "catatan merah" terakhir bagi MK.

"Saya mohon (penangkapan) ini yang terakhir karena kami juga sangat shock dan berat sekali menerima musibah ini," tutur Arief.

Arief berharap, persoalan hukum yang menjerat Patrialis dapat segera dituntaskan. Hal ini demi menjaga nama baik dan martabat MK sehingga tetap dipercaya masyarakat.

"Kami mohon doa restu kepada seluruh rakyat Indonesia dan mass media supaya badai cepat berlalu karena hujan segera berhenti, dan kami mohon restunya supaya mahkamah ini tetap menjadi mahkamah yang didambakan rakyat Indonesia," kata Arief.

(Baca: Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY yang Sempat Jadi Polemik)

KPK, kata Arief, juga dipersilakan meminta keterangan semua hakim konstitusi meskipun tanpa didahului izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mewakili MK, Arief pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami semua hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah MK yang sedang berikhtiar membangun sistem yang diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat kode etik konstitusi," kata dia. 

Ditangkap di pusat perbelanjaan

Dalam konferensi pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, terungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Patrialis dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

"Di Grand Indonesia, Jakarta, bersama seorang wanita," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Selain Patrialis, KPK mengamankan 10 orang lainnya di dua tempat berbeda, yakni di lapangan golf Rawamangun dan sebuah kantor di bilangan Sunter, Jakarta Utara.

Pada kasus ini, Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar dari pengusaha pengimporan daging, Basuki Harman, melalui Kamaludin.

(Baca: Patrialis Akbar, Cita-cita Benahi Hukum Berujung Bui)

Suap yang diterima Patrialis guna meloloskan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang diproses di MK. Adapun uji materi ini teregistrasi dengan nomor perkara 129/PUU/XII/2015.

Saat ini, uji materi sejumlah pasal dalam UU tersebut telah mencapai tahap akhir, atau hanya tinggal menunggu pembacaan putusan. Dalam penangkapan itu juga, KPK menyita sejumlah barang bukti lainnya.

"KPK mengamankan dokumen perusahaan, voucer penukaran mata uang asing, serta draf putusan perkara nomor 129," ujar Basaria.

KPK telah menetapkan empat orang, termasuk Patrialis, sebagai tersangka. Sementara itu,  tujuh orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com