Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Halmahera Timur Disebut Terima Uang Rp 6,1 Miliar

Kompas.com - 23/01/2017, 15:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan disebut menerima uang senilai Rp 6,1 miliar. Uang itu diterima secara bertahap. 

Hal itu dikatakan Imran S Djumadil, tangan kanan mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1/2017).

Imran bersaksi untuk Amran yang didakwa menerima suap dari pengusaha dan memberikan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR.

"Rp 3 miliar saya serahkan ke Bupati Halmahera Timur," kata Imran kepada majelis hakim.

(Baca: Ignasius Jonan Disebut dalam Perkara Suap Komisi V DPR)

Menurut Imran, uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Awalnya, Abdul Khoir memberikan Rp 6 miliar kepada Amran HI Mustary.

Menurut Imran, uang tersebut tidak berkaitan langsung dengan proyek pekerjaan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang anggarannya diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR.

Namun, menurut Imran, uang Rp 3 miliar tersebut terkait Rudi Irawan yang merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Maluku Utara.

"Tidak ada hubungan Rudi Erawan dengan Abdul Khoir. Tapi kan Pak Rudi Ketua DPD PDI-P Maluku Utara," kata Imran.

Pemberian kepada Rudi selanjutnya sebesar Rp 2,6 miliar. Menurut Imran, uang diminta Rudi Erawan melalui Amran HI Mustary untuk dana optimalisasi DPR RI.

Pemberian uang diserahkan Imran kepada Rudi Erawan di Delta Spa Pondok Indah, Jakarta.

Kemudian, pemberian ketiga sebesar Rp 500 juta. Pemberian dilakukan secara transfer melalui bank.

(Baca: Amran Mustary Didakwa Terlibat Suap Proyek Pembangunan Jalan)

"Yang ketiga ini, Pak Rudi telepon sama Amran, minta dibantu untuk dana kampanye. Lalu, Amran telepon saya, ceritakan itu dan tanyakan apakah Abdul Khoir bisa bantu?" Kata Imran.

Selain pemberian secara langsung, menurut Imran, Rudi juga meminta kepada Amran untuk menutup biaya transportasi kader PDI-P yang ingin menghadiri acara partai di Jakarta. Untuk mengurus hal tersebut, Imran menghubungi Abdul Khoir dan pengusaha lain yakni, Alfred.

Dari keduanya, Imran menerima uang Rp 200 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan melalui keponakan Rudi Erawan, Ernest. Penyerahan dilakukan di kantin Kantor Kementerian PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com