JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar akan memperjuangkan agar sistem pemilu 2019 menggunakan proporsional tertutup.
Poin mengenai sistem pemilu menjadi salah satu poin yang akan disoroti pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman menuturkan, kesepakatan memilih sistem proporsional tertutup telah diambil melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
"Partai Golkar memperjuangkan sampai titik darah penghabisan sistem pemilu yang akan kami wujudkan adalah sistem pemilu proporsional," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Beberapa alasan pemilihannya di antaranya adalah untuk meneguhkan kedudukan partai politik, memperkuat kewenangan parpol dan sekaligus mengeliminasi dampak negatif dari sistem proporsional terbuka.
Rambe mengatakan, partainya memiliki sikap konkret untuk memperjuangkan itu. Ia mengklaim, Golkar mementingkan kepentingan bangsa bukan hanya kelompok.
"Partai Golkar tidak mengutamakan kepentingan partai daripada kepentingan bangsa dan negara," tuturnya.
Adapun terkait dengan pembahasan RUU Pemilu, Fraksi Partai Golkar sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sejak 10 Januari 2017.
Menurut Rambe, tujuan RUU Pemilu harus memperkuat konsolidasi demokrasi. Sistem presidensial, kata dia, harus diperkuat.
"Intinya bagi Partai Golkar, mewujudkan sistem kepartaian pluralisme moderat. Jadi tidak ekstrem," tutur Anggota Komisi II DPR itu.
"Kami juga tidak melarang, tidak juga terlalu menghendaki munculnya partai-partai baru, tapi ke depan sebaiknya sistem kepartaian kita pluralisme moderat," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.