Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Kalau Bisa Ambang Batas Parlemen Meningkat

Kompas.com - 17/01/2017, 21:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai semakin tinggi ambang batas parlemen maka semakin baik kualitas demokrasi di sebuah negara. Oleh karena itu, kata Tjahjo, ambang batas sebaiknya selalu meningkat setiap periodenya.

"Kalau bisa setiap lima tahun meningkat," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Saat ini, ambang batas parlemen masih mengacu pada ambang batas pemilu legislatif 2014, yakni sebesar 3,5 persen. Menurut Tjahjo, jikapun tidak ada peningkatan jumlah, maka sebaiknya bertahan pada angka yang sama.

"Ada peningkatan lah. Kalau toh tidak meningkat, ya bertahan, jangan malah mundur," kata Tjahjo.

(Baca: Ini Lima Opsi Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019)

Menurut Tjahjo, ramainya polemik lantaran berbagai partai mengusulkan ambang batas yang beragam menjadi bagian dari penyampaian aspirasi. Pemerintah, bertugas menampung aspirasi tersebut.

“Itukan usulan. Kami sebagai pemerintah menampung usulan itu. Dan mari kita bahas bersama di Panja (Panitia Kerja). Besok kami rapat panja buat kluster dulu mana yang penting. Menyerap aspirasi masyarakat, aspirasi parpol,” kata politisi PDI-P tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, menyatakan, ada lima opsi ambang batas parlemen yang ditawarkan seluruh fraksi untuk Pemilu Legislatif 2019.

"Ada lima, ada yang mengusulkan sebesar 0 persen; 3,5 persen; 5 persen; 7 persen dan 10 persen. Ya lima itu usulannya," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

 

(Baca: Ambang Batas Parlemen 3,5 Persen Dinilai Tak Efektif Sederhanakan Partai)

Ia menambahkan dari kelima opsi tersebut, hanya opsi terakhir yang kemungkinan besar akan ditolak karena terlalu besar.

Ambang batas parlemen sebesar 10 persen, kata Lukman, membawa banyak kerugian bagi keberlangsungan sistem perwakilan di Indonesia. Pasalnya, akan ada banyak suara yang hangus.

Meskipun seorang calon anggota legislatif jumlah suaranya berhasil memperoleh satu kursi, akan tetap hangus bila partainya tak mampu memperoleh 10 persen dari suara sah nasional.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com