JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar belum menentukan sikap terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengatakan partainya sedang mengkaji usulan ambang batas secara internal.
Partai golkar, kata dia, memperhatikan kepentingan rakyat dan partai-partai lain. "Kami tunjuk pak Idrus Marham (Sekretaris Jenderal Partai Golkar) untuk mengkaji untuk threshold," ujar Novanto di gedung BPK, Jakarta, (25/7/2016).
(Baca: Rekayasa Sebaran Kursi Dinilai Lebih Efektif Dibanding Naikkan Ambang Batas Parlemen)
Nantinya, kata Novanto, hasil kajian tersebut akan dikoordinasikan dengan fraksi-fraksi di DPR. "Ya kami antara 5 sama 7 (persen) kami lihat nanti," kata mantan ketua DPR RI itu.
Beberapa partai mengungkapkan usulan angka ambang batas di media. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sempat menyatakan partainya menginginkan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 ditingkatkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen.
Oleh sebagian kalangan, usulan tersebut dinilai tidak rasional karena terlalu besar. Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa ambang batas parlemen penting diterapkan agar tidak terjadi destabilisasi nasional.
Bagi PKB, kata dia, semakin tinggi ambang batas maka menjadi semakin baik bagi stabilitas nasional. Maka dari itu, PKB mengusulkan 9 persen.
"Kalau Nasdem usulkan 7 persen kami mendukung tidak hanya 7 persen, 9 persen," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
(Baca: Hidayat Nur Wahid: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Tidak Rasional)
Sementara Ketua Majelis Tahkim PKS Hidayat Nur Wahid mengusulkan ambang batas 4,5 hingga 5 persen.
"Ya, kami ingin tingkatkan ambang batas parlemen yang sekarang 3,5 persen menjadi 4 hingga 5 persen," ujar Hidayat.
Hidayat menambahkan peningkatan ambang batas penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.