Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Ada Upaya untuk Ciptakan Calon Tunggal pada Pemilu 2019

Kompas.com - 14/01/2017, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menduga ada tujuan tertentu di balik keinginan sejumlah fraksi di DPR untuk mempertahankan sistem ambang batas presiden atau presidential threshold.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah di dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu ke DPR.

Meski belum final, pada RUU Pemilu, pemerintah mengusulkan pemberlakuan presidential threshold pada Pemilu 2019. Angkanya mengacu pada ketentuan yang sebelumnya digunakan pada Pemilu 2014, yaitu memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif.

(Baca: Wapres Nilai "Presidential Threshold" Masih Dibutuhkan)

“Jangan-jangan orang yang mau adanya presidential threshold ini mau ada calon tunggal di Pemilu 2019,” kata Margarito saat diskusi bertajuk ‘RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi’ di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Ia menilai, persoalan hukum akan timbul apabila usulan pemerintah diakomodasi. Sesuai amanat konstitusi, yang menjadi peserta pemilu legislatif maupun pemilu presiden yaitu partai politik.

Meski tetap dapat mengajukan calon anggota legislatif, menurut dia, dengan usulan pemerintah, hanya partai tertentu yang dapat mencalonkan presiden saat pilpres nantinya.

“Kalau hanya memilih DPR, disebut pemilu apa? Karena pada titik itu adalah dua. Asal partai itu ikut pemilu, maka dia berhak mencalonkan DPR juga dapat mencalonkan presiden,” ujarnya.

(Baca:Pengamat: Pemilu Serentak Tak Butuh "Presidential Threshold")

Untuk diketahui, dalam draf usulan pemerintah, ketentuan ambang batas itu diperuntukkan bagi partai atau gabungan partai politik.

Sebagai gambaran, berikut perolehan suara masing-masing parpol yang lolos ke Senayan. PDI Perjuangan meraih 18,95 persen suara (109 kursi), Golkar 14,75 persen suara (91 kursi), Gerindra 11,81 persen suara (73 kursi), Demokrat 10,19 persen suara (61 kursi), dan PAN 7,59 persen suara (49 kursi).

Kemudian PKB 9,04 persen suara (47 kursi), PKS 6,79 persen suara (40 kursi), PPP 6,53 persen suara (39 kursi), Nasdem 6,72 persen suara (35 kursi), dan Hanura 5,26 persen suara (16 kursi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com