Jika yang diakomodir hanya tambahan satu kursi jatah PDI-P, kata Riza, maka kursi pimpinan menjadi enam. Dengan komposisi genap, menurut dia, akan menyulitkan dalam proses pengambilan keputusan.
"Kalau dimungkinkan tambahan di MPR, Gerindra siap untuk duduk di pimpinan MPR. Kan posisinya lima, kalau ditambah satu jadi enam, harus diganjilkan," tutur dia.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum PKB, Lukman Edy. Lukman mengatakan, PKB berharap mendapatkan satu kursi lagi di jajaran pimpinan DPR. Namun, wacana ini belum disampaikan secara resmi.
Sebagai partai yang berhasil menembus posisi lima besar, PKB berharap keinginan mereka untuk mendapat satu kursi wakil ketua DPR juga dipertimbangkan.
"Komunikasi (ke partai lain) sudah ada, cuma belum masif, masih wacana, bisa pakai proporsional. Bagi PKB kalau diberikan kesempatan duduki jabatan pimpinan DPR, PKB senang saja," kata Lukman.
Sebelumnya, rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Desember 2016 lalu menyepakati revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) dilakukan secara terbatas.
Rencananya, revisi ini terkait penambahan jumlah pimpinan MPR dan DPR untuk PDI-P, sebagaimana yang diusulkan dalam rapat paripurna saat Setya Novanto dilantik kembali menjadi Ketua DPR.
(Baca juga: Gerindra dan PKB Juga Berharap Dapat Tambahan Satu Kursi Pimpinan DPR)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.