PALMERAH, KOMPAS.com — Di penghujung tahun, beberapa berita muncul menjadi perhatian pembaca. Salah satunya adalah berita tentang penangkapan penulis buku Jokowi Undercover yang disebut menyebarkan informasi berisi ujaran kebencian.
Dalam bukunya, penulis menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu. Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia.
Berita lain yang banyak dibaca adalah hubungan aktivis sekaligus anggota timses Agus-Sylvi dengan dugaan makar. Kasus ini menjadi ramai karena Jamran, aktivis yang kini menjadi tersangka itu, mendapatkan uang dari Gde Sardjana yang adalah suami Sylviana Murni.
Selain itu, ada juga berita soal permintaan maaf Roy Marten kepada istrinya menyusul berita bahwa dirinya menikah lagi, kronologi penangkapan Bupati Klaten oleh KPK, dan rapor Presiden Joko Widodo yang disebut terbagus di antara delapan pemimpin negara Asia-Australia.
Berikut lima berita yang sebaiknya tidak Anda lewatkan pada hari pertama tahun 2017 ini.
1. Penulis Buku Ditangkap Polisi
Setelah diperiksa pasca-penangkapan, Jumat (31/12/2016), Bambang ditahan oleh Bareskrim Polri.
"Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2016).
Dalam bukunya, Bambang menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu. Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia, padahal PKI telah dibubarkan sejak 1966.
Bambang menuliskan seolah-olah hal tersebut nyata tanpa memiliki dokumen pendukung.
"Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku Jokowi Undercover dan media sosial, semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka," kata Rikwanto.
Tak hanya itu, Bambang juga dianggap menebarkan kebencian terhadap kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers. Ia menyebut bahwa sosok Jokowi dan Jusuf Kalla muncul atas keberhasilan media massa dan melakukan kebohongan terhadap rakyat.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
2. Tersangka Kasus Makar Anggota Timses Pilgub?
"Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan (nomor) satu ya, dia anggota timses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2016).
Argo mengatakan, uang tersebut diberikan Gde kepada Jamran. Semuanya untuk keperluan operasi melahirkan istrinya. Uang tersebut diberikan selama November 2016.
"Dia (Gde) mengaku memberikan sejumlah uang kepada Jamran sekitar bulan November. Kedua, dia juga melalui teman istrinya Pak Jamran, ini juga bulan November," kata Argo.
Polisi memeriksa Gde pada Jumat (30/12/2016). Ia sebelumnya pernah diperiksa pada 21 Desember 2016.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.
Selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Roy Marten Minta Maaf
Menurut Roy, istrinya merasa terganggu dan tidak nyaman karena kabar yang berembus setelah foto-foto Roy dan perempuan muda itu beredar di media sosial.
"Saya minta maaf kepada istri dan anak-anak saya karena sudah sangat mengganggu mereka," kata Roy saat ditemui di KOI Restaurant Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
"Saya minta maaf kepada komunitas gereja saya. Saya minta maaf kepada keluarga besar saya dan istri saya. Ini sangat tidak nyaman," ungkapnya.
Roy mengatakan, ia dan keluarga sebenarnya tidak ingin menanggapi kabar tersebut. Namun, akhirnya ia memberi klarifikasi tentang hal tersebut.
Ingin tahu lebih lanjut? Baca di sini.
4. Kronologi Penangkapan Bupati Klaten
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT ini. Delapan orang tersebut adalah SHT (Sri Hartini); empat orang pegawai negeri sipil berinisial SUL (Suramlan), NP (Nina Puspitarini), BT (Bambang Teguh), dan SLT (Slamet); PW (Panca Wardhana) selaku pegawai honorer; SKN (Sukarno) dari pihak swasta; serta SNS (Sunarso) juga dari pihak swasta.
Menurut Laode, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten diawali adanya laporan dari masyarakat yang mencium adanya praktik KKN di lingkungan kantor Bupati.
Penyidik KPK kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut setelah mendapati sebuah kode mencurigakan dari transaksi dugaan suap tersebut.
Berikut kronologi penangkapan:
Pukul 10.30 WIB, petugas KPK mengamankan Sukarno di rumah di Jalan Pucuk dan mengamankan uang sekitar Rp 80 juta.
Pukul 10.45 WIB, penyidik bergerak menuju rumah dinas Bupati Klaten dan mengamankan tujuh orang, yaitu SHT, SUL, NP, BT, SLT, PW, dan SNS dari rumah dinas.
Petugas juga mengamankan uang sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing sejumlah 5.700 dollar AS dan 2.035 dollar Singapura.
Penyidik juga mengamankan buku catatan penerimaan uang dari tangan Nina Puspitarini.
Dalam penelusuran, petugas memperoleh istilah kode uang dengan nama "uang syukuran", terkait indikasi pemberian suap untuk mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten.
Pemberian ini berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Selengkapnya baca di sini.
5. Rapor Presiden Jokowi
Menurut Bloomberg, Jokowi terbukti mampu menguatkan nilai tukar sebesar 2,41 persen, menjaga pertumbuhan ekonomi 5,02 persen (tahun ke tahun), serta memiliki tingkat penerimaan publik cukup tinggi, sebesar 69 persen.
Penilaian tersebut bersumber pada riset Bloomberg dan Saiful Mujani Research and Consulting dari Juli 2015 sampai Oktober 2016.
Bloomberg juga menyebutkan bahwa Jokowi cukup piawai dalam berpolitik karena terbukti dapat merangkul dua pertiga kursi di parlemen.
Selain itu, program amnesti pajak juga berhasil diloloskan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur.
Selengkapnya bisa dibaca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.