Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi "Undercover", Makar, dan Rapor Presiden

Kompas.com - 01/01/2017, 07:33 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com — Di penghujung tahun, beberapa berita muncul menjadi perhatian pembaca. Salah satunya adalah berita tentang penangkapan penulis buku Jokowi Undercover yang disebut menyebarkan informasi berisi ujaran kebencian.

Dalam bukunya, penulis menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu. Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia.

Berita lain yang banyak dibaca adalah hubungan aktivis sekaligus anggota timses Agus-Sylvi dengan dugaan makar. Kasus ini menjadi ramai karena Jamran, aktivis yang kini menjadi tersangka itu, mendapatkan uang dari Gde Sardjana yang adalah suami Sylviana Murni.

Selain itu, ada juga berita soal permintaan maaf Roy Marten kepada istrinya menyusul berita bahwa dirinya menikah lagi, kronologi penangkapan Bupati Klaten oleh KPK, dan rapor Presiden Joko Widodo yang disebut terbagus di antara delapan pemimpin negara Asia-Australia.

Berikut lima berita yang sebaiknya tidak Anda lewatkan pada hari pertama tahun 2017 ini.

1. Penulis Buku Ditangkap Polisi

Ambaranie Nadia K.M Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.
Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yang dia tulis dalam bukunya.

Setelah diperiksa pasca-penangkapan, Jumat (31/12/2016), Bambang ditahan oleh Bareskrim Polri.

"Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2016).

Dalam bukunya, Bambang menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014 lalu. Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia, padahal PKI telah dibubarkan sejak 1966.

Bambang menuliskan seolah-olah hal tersebut nyata tanpa memiliki dokumen pendukung.

"Tuduhan dan sangkaan yang dimuat pada buku Jokowi Undercover dan media sosial, semua didasarkan atas sangkaan pribadi tersangka," kata Rikwanto.

Tak hanya itu, Bambang juga dianggap menebarkan kebencian terhadap kelompok masyarakat yang bekerja di dunia pers. Ia menyebut bahwa sosok Jokowi dan Jusuf Kalla muncul atas keberhasilan media massa dan melakukan kebohongan terhadap rakyat.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Tersangka Kasus Makar Anggota Timses Pilgub?

Akhdi Martin Pratama Gde Sardjana, suami dari calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan makar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan Gde Sardjana (suami Sylviana Murni), Jamran diketahui merupakan anggota tim sukses Agus-Sylvi. Hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran, aktivis yang kini jadi tersangka makar.

"Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan (nomor) satu ya, dia anggota timses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2016).

Argo mengatakan, uang tersebut diberikan Gde kepada Jamran. Semuanya untuk keperluan operasi melahirkan istrinya. Uang tersebut diberikan selama November 2016.

"Dia (Gde) mengaku memberikan sejumlah uang kepada Jamran sekitar bulan November. Kedua, dia juga melalui teman istrinya Pak Jamran, ini juga bulan November," kata Argo.

Polisi memeriksa Gde pada Jumat (30/12/2016). Ia sebelumnya pernah diperiksa pada 21 Desember 2016.

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka akan melakukan upaya makar.

Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Roy Marten Minta Maaf

KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Artis peran Roy Marten saat diabadikan dalam jumpa pers di KOI Restaurant Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Artis peran Roy Marten mengaku meminta maaf kepada sang istri, Anna Maria, terkait kabar pernikahannya dengan perempuan muda.

Menurut Roy, istrinya merasa terganggu dan tidak nyaman karena kabar yang berembus setelah foto-foto Roy dan perempuan muda itu beredar di media sosial.

"Saya minta maaf kepada istri dan anak-anak saya karena sudah sangat mengganggu mereka," kata Roy saat ditemui di KOI Restaurant Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

"Saya minta maaf kepada komunitas gereja saya. Saya minta maaf kepada keluarga besar saya dan istri saya. Ini sangat tidak nyaman," ungkapnya.

Roy mengatakan, ia dan keluarga sebenarnya tidak ingin menanggapi kabar tersebut. Namun, akhirnya ia memberi klarifikasi tentang hal tersebut.

Ingin tahu lebih lanjut? Baca di sini.

4. Kronologi Penangkapan Bupati Klaten

Tribun Jogja/ Padhang Pranoto Bupati Klaten Sri Hartini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini di Klaten, Jawa Tengah.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT ini. Delapan orang tersebut adalah SHT (Sri Hartini); empat orang pegawai negeri sipil berinisial SUL (Suramlan), NP (Nina Puspitarini), BT (Bambang Teguh), dan SLT (Slamet); PW (Panca Wardhana) selaku pegawai honorer; SKN (Sukarno) dari pihak swasta; serta SNS (Sunarso) juga dari pihak swasta.

Menurut Laode, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten diawali adanya laporan dari masyarakat yang mencium adanya praktik KKN di lingkungan kantor Bupati.

Penyidik KPK kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut setelah mendapati sebuah kode mencurigakan dari transaksi dugaan suap tersebut.

Berikut kronologi penangkapan:

Pukul 10.30 WIB, petugas KPK mengamankan Sukarno di rumah di Jalan Pucuk dan mengamankan uang sekitar Rp 80 juta.

Pukul 10.45 WIB, penyidik bergerak menuju rumah dinas Bupati Klaten dan mengamankan tujuh orang, yaitu SHT, SUL, NP, BT, SLT, PW, dan SNS dari rumah dinas.

Petugas juga mengamankan uang sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing sejumlah 5.700 dollar AS dan 2.035 dollar Singapura.

Penyidik juga mengamankan buku catatan penerimaan uang dari tangan Nina Puspitarini.

Dalam penelusuran, petugas memperoleh istilah kode uang dengan nama "uang syukuran", terkait indikasi pemberian suap untuk mendapatkan posisi-posisi tertentu di Kabupaten Klaten.

Pemberian ini berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.

Selengkapnya baca di sini.

5. Rapor Presiden Jokowi

Bloomberg Rapor Presiden Jokowi versi Bloomberg
Berdasarkan tiga indikator, yakni nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan publik, Bloomberg menempatkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terbaik 2016 di antara delapan pemimpin negara Asia-Australia.

Menurut Bloomberg, Jokowi terbukti mampu menguatkan nilai tukar sebesar 2,41 persen, menjaga pertumbuhan ekonomi 5,02 persen (tahun ke tahun), serta memiliki tingkat penerimaan publik cukup tinggi, sebesar 69 persen.

Penilaian tersebut bersumber pada riset Bloomberg dan Saiful Mujani Research and Consulting dari Juli 2015 sampai Oktober 2016.

Bloomberg juga menyebutkan bahwa Jokowi cukup piawai dalam berpolitik karena terbukti dapat merangkul dua pertiga kursi di parlemen.

Selain itu, program amnesti pajak juga berhasil diloloskan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur.

Selengkapnya bisa dibaca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com