Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Harta Kekayaan Bupati Klaten yang Ditangkap KPK Rp 35 Miliar

Kompas.com - 31/12/2016, 11:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Klaten Sri Hartini yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan harta kekayaan sebesar lebih dari Rp 35 miliar. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 Juni 2016.

Sri Hartini ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten periode 2010-2015.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses di acch.kpk.go.id, hartanya yang terakhir kali dilaporkan sebanyak Rp 35.043.759.000.

Terjadi selisih cukup jauh dengan laporan hartanya tahun 2010, yakni Rp 12.324.000.000. Ada selisih Rp 22.719.759.000 dalam dua tahun setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 30.709.759.000.

Dalam LHKPN, Sri memiliki aset 16 petak tanah dan bangunan di Kabupaten Klaten, tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 450 meter persegi di Kabulaten Sukoharjo, serta seluas 1.000 peter persegi di Kabupaten Sleman. Sri juga melaporkan 16 alat transportasi berupa mobil dan motor.

Ia memiliki tiga sepeda motor dan 13 mobil yang beberapa di antaranya merupakan mobil mewah. Nilai keseluruhan alat transportasi yang dia miliki sebesar Rp 1.683.000.000.

Sri juga memiliki usaha SPBU yang berasal dari warisan orangtuanya senilai Rp 1 miliar. Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan dalam bentuk lainnya dari hasil sendiri sebesar Rp 1.151.000.000. Selain itu, jumlah giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 500 juta.

Sri ditangkap bersama tujuh orang lainnya pada Jumat (30/12/2016). Mereka terdiri dari empat oknum pegawai negeri sipil dan tiga orang non-PNS.

Kompas TV Harta Kekayaan Bupati Klaten Sri Hartini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com