JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat Bupati Klaten Sri Hartini sebagai kader partai.
Pemecatan itu adalah sanksi bagi Hartini yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Sri Hartini yang berujung pada penangkapan sangat tidak pantas.
Ia menambahkan PDI-P juga meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini.
"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai," papar Hasto melalui keterangan tertulis, Jumat (30/12/2016).
(Baca: Usai Tangkap Sri Hartini, KPK Segel Kantor Bupati Klaten)
Hasto mengungkapkan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten yang notabene kader PDI-P terjaring OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk memecatnya.
Sebab, Hasto menuturkan, tindakan Sri Hartini sangat memalukan dan termasuk pelanggaran berat.
Hasto menjelaskan, sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan partai untuk memberikan efek jera bagi siapapun kader yang tertangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Atas peristiwa tersebut, Hasto kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif, serta jajaran struktural agar tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.
Hasto pun meminta seluruh anggota dan kader PDI-P untuk belajar dari kasus tersebut.
"Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moral dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," lanjut Hasto.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan bahwa petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016) pagi.
(Baca: Ketua KPK Benarkan yang Ditangkap adalah Bupati Klaten)
Menurut informasi, salah satu yang ditangkap KPK dalam operasi itu adalah Bupati Klaten Sri Hartini. Saat dikonfirmasi, Agus membenarkan.
“Benar (Bupati Klaten), OTT akhir tahun,” kata Agus melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (30/12/2016).
Namun, kasus dan barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam operasi tersebut belum dijelaskan secara detail.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.