Terdakwa Amran kemudian meminta fee sebesar Rp 3 miliar kepada Abdul Khoir.
Khoir lalu menghubungi Aseng, Rino, Carlos, dan Hong Arta dengan kesepakatan bahwa perusahaaan mereka juga mendapatkan proyek dari program aspirasi DPR tersebut.
Hong Arta, Aseng, dan Rino setuju, kemudian mengirimkan uang kepada Khoir.
Adapun besarannya, masing-masing Rp 500 juta, sedangkan Carlos mengirim Rp 600 juta.
Akhirnya, terkumpul sebanyak Rp 2,6 miliar yang kemudian diserahkan kepada Amran. Dalam perkembangan kasus ini, lanjut Iskandar, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Damayanti juga menerima 328.000 dollar Singapura, atau sekira 8 persen dari proyek pelebaran Jalan Tehori-Laimu senilai Rp 41 miliar.
Uang diberikan oleh Abdul Khoir pada 25 November 2015 di Restoran Merah Delima, Jakarta Selatan, melalui Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi yang merupakan rekan Damayanti.
Uang tersebut kemudian dibagikan kepada tiga pihak, yakni Damayanti, Dessy, dan Uwi.
Adapun rinciannya, Damayanti menerima SGD245.700, sedangkan Dessy dan Uwi masing-masing menerima 41.150 dollar Singapura.
Iskandar melanjutkan, pada 7 Januari 2016, Abdul Khoir juga memberikan fee kepada Budi Supriyanto sebesar 404.000 dollar Singapura melalui Dessy dan Uwi di Foodcourt Pasaraya Melawai, Jakarta Selatan.
Kemudian, pada 11 Januari, Uwi menyampaikan fee yang diterima Budi, yakni sebesar 6 persen dari proyek rekontruksi Jalan Werinama-Laimu senilai Rp 50 miliar atau 305.000 dollar Singapura.
Uang diberikan di Restoran Soto Kudus, Tebet, Jakarta Selatan. Damayanti, Dessy, dan Uwi, masing-masing memperoleh 33 ribu dollar Singapura, atau dua persen dari proyek rekontruksi Jalan Werinama-Laimu ini.
Dalam kasus ini, anggota Komisi V dari Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro juga ikut menerima fee dari program aspirasi Rp 100 miliar untuk pembangunan dan rekonsruksi Jalan Wayabula-Sofi.
Proyek tersebut rencananya diserahkan kepada Abdul Khoir.
Uang yang diterima Andi pada 2015 ini berlangsung beberapa kali.
Pada 10 November ia menerima Rp 2 miliar yang dikonversi dalam mata uang dollar Singapura atau sekira 206.718 dollar Singapura.