Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Seharusnya Biarkan KPK Koordinasikan Langsung Penyidikan Korupsi di Bakamla

Kompas.com - 22/12/2016, 06:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, TNI seharusnya mengizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkoordinasikan langsung penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diduga melibatkan oknum TNI.

Menurut dia, hal itu telah diatur dalam Pasal 42 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Di pasal itu jelas sekali kata-katanya. KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di peradilan umum dan militer," kata Emerson saat ditemui dalam sebuah diskusi yang digelar ICW, di kereta Commuter Line Jakarta - Bogor, Rabu (21/12/2016).

Pasal 42 berbunyi, "Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum".

Apalagi, lanjut Emerson, TNI telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan KPK untuk menciptakan iklim bebas korupsi di tubuh TNI.

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kasus korupsi yang melibatkan oknum TNI dikoordinasikan dan dikendalikan secara langsung oleh KPK.

Ia mengatakan, KPK dan TNI seharusnya membuat gebrakan di kasus korupsi Bakamla dengan menjadikan KPK sebagai koordinator dan pengendali penyidikan, sehingga tak sekadar menunggu hasil penyidikan internal TNI.

"Ini di Pasal 42 Undang-undang KPK bahasanya jelas. Semestinya KPK dan TNI bikin gebarakan di korupsi Bakamla ini. Bentuk tim penyidikan gabungan yang dikepalai KPK, nanti wakilnya dari TNI," papar Emerson.

"Kalau ada gebrakan seperti itu masyarakat jadi percaya dengan KPK dan TNI yang memang bekerja sama untuk menciptakan iklim bebas korupsi di militer, jangan seolah kalau sipil diproses kalau militer kok kesannya dilepas," lanjut Emerson.

Sebelumnya, KPK menetapkan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga pengusaha sebagai tersangka. Ketiga pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur PT MTI Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawai PT MTI, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.

Suap tersebut terkait proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Diduga, kasus tersebut juga melibatkan pejabat Bakamla yang merupakan oknum TNI.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com