Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Berencana Moratorium Izin Biro Perjalanan Umrah

Kompas.com - 20/12/2016, 15:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama berencana menghentikan sementara penerbitan izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah.

Itu karena jumlah PPIU yang saat ini tercatat sebanyak 650 penyelenggara dianggap tak perlu penambahan. Dari jumlah itu, sebanyak 123 di antaranya punya kewenangan khusus sebagai provider visa umrah.

"Kami menempuh kebijakan, ada semacam moratorium untuk memberikan izin PPIU baru karena kami melihat 650 (penyelenggara) ini cukup memadai, karena kalau terlalu banyak juga nanti akan menimbulkan persoalan baru," ujar Lukman di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

(Baca: Arab Saudi Belum Bisa Tambah Kuota Jemaah Haji Indonesia)

Menurut Lukman, jumlah PPIU saat ini telah mendekati level ideal, tak terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. 

"Berapa idealnya jumlah PPIU? Apakah angka 650 (penyelenggara) terlalu banyak? Ini tentu relatif karena kalau melihat konteks Indonesia dengan populasi yang sedemikian besar, 250 juta orang, lalu kemudian ketersebaran wilayah geografis yang begitu luas, pandangan kami, ini angka yang moderat," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil, menambahkan, peningkatan jumlah jemaah umrah tahun ini cukup signifikan.

Ia mengatakan, pada 2015, tercatat sebanyak 717.000 anggota jemaah berangkat umrah, sedangkan pada 2016 tercatat sudah lebih dari 818.000 anggota jemaah.

(Baca: Menag Anggap Ada Sejumlah Hambatan jika Badan Khusus Haji Dibentuk)

Menurut Abdul, ada beberapa faktor penyebab meningkatnya jumlah jemaah umrah. Di antaranya, masyarakat bersemangat untuk menjalankan ibadah, dan Pemerintah Arab Saudi juga sedang berupaya meningkatkan jumlah jemaah umrah.

Selain itu, ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan ibadah haji. Bagi jemaah yang sudah berhaji, mereka harus menunggu 10 tahun lagi untuk bisa kembali melaksanakan ibadah haji.

"Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2030 itu visinya peningkatan pariwisata haji dan umrah. Selain itu, implikasi adanya peraturan menteri agama yang membatasi mereka yang pulang dari haji, kalau haji lagi, harus menunggu 10 tahun lagi," ujar Abdul. 

Kompas TV Gelombang Kedua Pemulangan Jemaah Haji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com