Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakpus Bantah Tawarkan Pengurusan Perkara kepada Pengacara

Kompas.com - 19/12/2016, 15:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso membantah menawarkan pengurusan perkara kepada pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Santoso juga membantah mengarahkan Raoul agar menemui langsung majelis hakim.

Hal itu dikatakan Santoso  menanggapi keterangan yang diberikan Raoul saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/12/2016).

Santoso didakwa menerima suap sebesar 28.000 dollar Singapura dari Raoul, guna pengurusan perkara hukum.

"Saya tidak pernah menawarkan pengurusan perkara atau tentukan jumlah uang, ataupun memenangkan perkara, karena itu bukan tugas panitera pengganti," ujar Santoso, saat membantah keterangan Raoul.

(Baca: Kata-kata Panitera PN Jakpus Yakinkan Pengacara untuk Menyuap Hakim)

Dalam persidangan, Raoul mengaku terbujuk untuk menyuap hakim karena dipengaruhi oleh Santoso.

Saat itu, kata Raoul, Santoso menyuruhnya menyiapkan uang dan mengarahkan untuk bertemu majelis hakim.

"Dia bilang, 'Sini deh saya urusin supaya menang, siapkan saja ratusan juta, lebihnya buat saya'," ujar Raoul, saat menirukan kata-kata Santoso kepadanya.

"Dia juga bilang, 'Saya ngerti, kamu kan maunya gugatan ditolak dan seluruh perjanjian dibatalkan'," lanjut dia Raoul.

(Baca: Saksi Akui Berikan Uang 28.000 Dollar Singapura kepada Panitera PN Jakpus Santoso)

Raoul mengatakan, Santoso meminta agar ia menyiapkan uang Rp 250 juta untuk hakim dan Rp 30 juta sebagai imbalan untuk Santoso.

Namun, uang tersebut diubah dalam dollar Singapura agar bentuknya lebih tipis.

Selain itu, menurut Raoul, Santoso juga mengarahkannya untuk menemui majelis hakim yang menangani perkaranya.

Raoul mengaku diantarkan oleh Santoso saat menuju ruangan majelis hakim di PN Jakarta Pusat.

Namun, keterangan Raoul tersebut dibantah oleh Santoso.

"Untuk yang bertemu hakim, saya tidak pernah mengarahkan atau mengantar," kata dia.

Meski demikian, saat ditanyakan oleh majelis hakim, Raoul menyatakan tetap pada keterangannya semula.

Ia tetap berkeyakinan bahwa Santoso menawarkan pengurusan perkara, menentukan nilai suap, hingga mengarahkan untuk bertemu hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com