Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Akuntabilitas, Keadilan, dan Deradikalisasi Luput dalam Revisi UU Anti-terorisme

Kompas.com - 16/12/2016, 18:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh pemerintah dan DPR tidak memperhatikan soal standar-standar penanganan terorisme yang sesuai dengan prinsip penegakan hukum.

Wakil koordinator Kontras Puri Kencana Putri mengatakan, ada tiga hal yang luput dalam pembahasan revisi UU Anti-terorisme, yakni soal akuntabilitas, keadilan, dan deradikalisasi.

Menurut Puri, persoalan akuntabilitas tidak pernah disentuh secara serius oleh pemerintah.

Hal itu terlilhat dari tidak adanya mekanisme atau lembaga yang memantau dan mengevaluasi kerja Detasemen Khusus Anti-Teror (Densus 88), Brimob, dan TNI.

Sementara, lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dinilai belum berjalan efektif.

"Aspek akuntabilitas harus memperhatikan prinsip proporsional, legalitas dan nesesitas. Mereka harus punya tiga prinsip itu. Tapi aturan hukumnya tidak jelas, proporsionalitasnya apa, kenapa dalam penindakan terorisme, Siyono dan Santoso harus mati," ujar Puri, saat memberikan keterangan di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

"Kompolnas sebagai lembaga pengawasan eksternal tapi belakangan seperti menjadi juru bicara Polri. Tidak ada evaluasi dari Kompolnas terhadap kinerja Polri di isu anti-teror," tambahnya.

Selain aspek akuntabilitas, Puri juga menyoroti soal pemenuhan aspek keadilan.

Dia berpendapat, upaya penanggulangan terorisme seharusnya tidak hanya memberikan perlindungan terhadap korban teror dan keluarganya, tetapi juga keluarga pelaku terorisme.

Puri menyebutkan, dalam draf revisi UU Anti-terorisme belum diatur skema untuk menghadirkan aspek keadilan.

Artinya, pemerintah hanya fokus dalam hal penindakan tetapi tidak memikirkan proses pasca-penindakan terhadap keluarga pelaku terorisme.

"Keluarga bekas pelaku terorisme itu tidak boleh didiskriminasikan. Mereka harus dirangkul oleh pemerintah. Konsep keadilan bukan hanya untuk korban teror, tapi juga kelompok-kelompok yang pernah terlibat kasus terorisme. Mereka punya hak yang sama untuk dibina. Jadi harus setara," kata Puri.

Aspek ketiga yang juga harus diperhatikan pemerintah adalah soal deradikalisasi.

Program deradikalisasi yang dijalankan pemerintah saat ini dinilai Puri gagal untuk mencegah penyebaran paham radikalisme.

Kontras mencatat, pada tahun 2016 terdapat empat kasus teror bom yang para pelakunya adalah residivis dan sebelumnya sudah mendapat pembinaan dari BNPT.

Hal tersebut, menurut Puri, terjadi karena pemerintah menyerahkan program deradikalisasi sepenuhnya kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Akan tetapi, di sisi lain, pemerintah tidak melakukan peningkatan kualitas lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk kapasitas petugasnya.

"Untuk konteks terorisme harus ada peningkatan kualitas lapas. Jangan posisikan sipir lapas itu sebagai satpam, tidak punya ilmu dan pengetahuan soal deradikalisasi. Pemerintah harus menempatkan sipir sebagai aparat negara yang paham konteks besar penanganan terorisme," papar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com