JATINANGOR, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penidakan tegas untuk para pelaku terlibat narkoba harus dilakukan.
Termasuk bagi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Saya kira kalau ada praja IPDN terbukti pengguna narkoba, saya pecat," ujar Tjahjo di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016).
(baca: Di hadapan Praja IPDN, Buwas Ingatkan Narkoba Kini Jadi Senjata Perang Modern)
Tjahjo juga meminta kepada BNN untuk melakukan sidak narkotika di IPDN.
"Saya minta BNN secara periodik mengambil sampel urine praja, ini penting meski waktu tes waktu masuk IPDN sudah dilakukan," kata dia.
(baca: Buwas: Ada 72 Jaringan Narkotika Internasional Beroperasi di Indonesia)
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan bahwa penanganan narkotika tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa saja.
Sebab, penyalahgunaan narkotika sudah sangat luas di hampir seluruh wilayah, bahkan Instansi atau lembaga pemerintah.
"TNI yang punya kekuatan doktrin dan disiplin luar biasa, Polri, BNN yang saya pimpin, kejaksaan, kehakiman atau pemerintahan semua ada oknum terkontaminasi bahkan terlibat jaringan," kata Buwas.
Pihaknya juga sudah mendeteksi adanya 72 jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia. Ke-72 jaringan itu bergerak sendiri-sendiri atau tidak saling terkait.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.