Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Disetujui Dibahas 2017

Kompas.com - 15/12/2016, 14:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Pertembakauan yang merupakan usul Inisiatif Anggota DPR RI menjadi RUU yang akan dibahas oleh Parlemen dan Pemerintah pada tahun sidang 2017.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

"Apakah bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang memimpin sidang.

"Setuju," jawab semua anggota Dewan yang hadir di rapat paripurna itu.

Keputusan diambil setelah seluruh fraksi menyerahkan sikapnya secara tertulis di hadapan rapat paripurna.

RUU Pertembakauan awalnya diajukan oleh dua anggota Dewan, M.Misbakhun dari Fraksi Golkar serta Taufiqqulhadi dari Fraksi Partai Nasdem.

Usul mereka yang kemudian diterima menjadi usulan bersama DPR untuk dibahas dengan Pemerintah.

Misbakhun mengatakan, tembakau dan budidayanya merupakan kekayaan alam hayati warisan budaya Indonesia secara turun-temurun jauh sejak bangsa ini belum berdiri.  

Bahkan, Indonesia pernah mengalami masa keemasan karena tembakau terus berkembang dan menjadi komoditas yang memiliki potensi strategis bagi penghidupan, dan hajat hidup orang banyak. 

Akan tetapi, ia menilai, masa keemasan tersebut saat ini hanyalah tinggal kenangan. Semakin ironis, di tengah perkembangan industri hasil tembakau di tanah air yang terus meningkat, para petani tembakau Indonesia semakin terpuruk.

"Sebagian besar petani masih hidup dalam kemiskinan. Meningkatnya kebutuhan indutri nasional terhadap tembakau justru lebih dinikmati oleh pihak asing. Hal tersebut terlihat dengan membanjirnya tembakau-tembakau impor dari luar negeri mengisi pangsa pasar tembakau nasional," ujar Misbakhun.

Karena itu, kata Misbakhun, Golkar ingin negara hadir untuk menyelamatkan Industri tembakau nasional, melalui kebijakan yang berpihak kepada para petani dan pelaku industri tembakau di Tanah Air. 

Nantinya, kata dia, RUU Tentang Pertembakauan harus mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Di dalam pengelolaannya, juga diatur berbagai aspek yang mencakup budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan. 

"Kami menilai RUU ini akan menjadi angin segar bagi para pelaku Industri Tembakau di tanah air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau yang ada saat ini," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, meminta agar Pimpinan dan Bamus DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas RUU Pertembakauan ini.

Itu artinya, RUU Pertembakauan itu nantinya akan melibatkan anggota DPR lintas komisi. Sebab, ia menilai, revisi ini akan mencakup berbagai hal yang sangat luas.

"Kami minta agar di rapat Bamus diputuskan, RUU Pertembakauan ini dibahas di Pansus besar melibatkan anggota lintas komisi," ujar Aria Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com