Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul Bantah Ada Larangan Kader PKS Komunikasi dengan Fahri Hamzah

Kompas.com - 15/12/2016, 13:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menampik adanya larangan komunikasi kader PKS terhadap Fahri Hamzah.

Hal itu disampaikan Tifatul menanggapi pernyataan Fahri yang mengatakan bahwa sekitar satu tahun terakhir, para kader PKS diminta untuk tidak berkomunikasi dengannya sebagai buntut konflik internal antara PKS dan Fahri.

(baca: Fahri Hamzah: Setahun Terakhir, Kader PKS Diminta Tak Berkomunikasi dengan Saya)

"Masa (melarang). Bagaimana cara kita membatasi dan melarang orang bicara? Enggak bisa," ujar Tifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

"Sekarang terbuka saja komunikasi dengan siapa, masalah apa," sambung Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu.

Ia menyayangkan sikap Fahri yang tidak meminta maaf dan malah menuntut PKS ke pengadilan dan juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

(baca: Tifatul: Pemecatan Fahri Hamzah secara Internal PKS Sudah Final)

"Dia enggak minta maaf malah menuntut PKS, kan? Kalau minta maaf kan selesai," ujar Tifatul.

Tifatul menegaskan, secara internal partai, urusan pemecatan Fahri sudah selesai. Ada prosedur yang harus dilalui jika Fahri mau kembali menjadi kader partai.

"Prosedurnya panjang. Tidak bisa saya sebutkan di sini. Seperti dia daftar sebagai anggota kembali, minta maaf, bikin surat pernyataan dan sebagainya," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

 

(baca: Fahri Hamzah Menang di PN Jaksel, PKS Ajukan Banding)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

 

"Semua putusan dari DPP PKS dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Itu terkait pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, partai PKS, dan statusnya sebagai Wakil Ketua DPR," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna melalui pesan singkat, Rabu.

DPP PKS akan mengajukan banding. Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya hukum yang memang dikenal dalam sistem hukum di Indonesia.

Kompas TV Gugatan Fahri ke PKS Dikabulkan Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com