Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Setahun Terakhir, Kader PKS Diminta Tak Berkomunikasi dengan Saya

Kompas.com - 14/12/2016, 19:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersyukur atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan sebagian gugatannya terhadap DPP PKS.

Ia mengatakan, putusan tersebut sebagai hadiah bagi para kader PKS di seluruh Indonesia yang dalam setahun terakhir berada dalam keadaan dilematis.

Fahri juga mengucapkan terima kasih kepada mereka yang tetap bersabar dalam kondisi tersebut.

"Mereka betul-betul menghadapi situasi dimana sebagian dari perintah struktur (partai) untuk tidak berkomunikasi dengan saya. Tetapi teman-teman menganggap bahwa itu adalah perintah kekanak-kanakkan yang tidak perlu diikuti sehingga mereka tetap bertemu dan berkomunikasi dengan saya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

(baca: Fahri Hamzah Menang di PN Jaksel, Hakim Putuskan Pemecatan oleh PKS Tak Sah)

Termasuk terhadap Fraksi di DPR. Fahri menyebut, fraksi juga dilarang oleh struktur untuk berkomunikasi dengannya.

"Bayangkan saya setahun jadi anggota fraksi enggak diajak rapat. Kayak tinggal serumah sama istri, tapi enggak diajak sarapan pagi dan tidak diajak kumpul-kumpul," ucap dia.

Meski para kader dilarang berkomunikasi dengannya, Fahri mengatakan bahwa mereka tetap berkumpul dalam jumlah besar dan semakin lama semakin bertambah jumlahnya.

(baca: Fahri Hamzah: Putusan PN Jaksel Hadiah bagi Kader-kader PKS)

Ia juga berterima kasih kepada para senior partai yang mengirimkan salam cinta dan hormat kepadanya.

Menurut mereka, kata Fahri, tindakan pemecatan terhadapnya adalah tindakan yang salah oleh segelintir orang yang dianggap tidak mengerti pekerjaan partai politik.

"Banyak senior yang tetap berkomunikasi," kata dia.

Fahri berencana mengirimkan surat kepada Majelis Syuro PKS untuk menyampaikan putusan pengadilan. 

Ia berharap Majelis Syuro dapat memikirkan dan mengevaluasi tentang perjalanan partai selama setahun terakhir yang dinilainya diwarnai banyak tindakan tidak produktif yang tidak mencerminkan watak PKS.

"Selain mengucapkan terima kasih saya juga mau minta maaf ke teman-teman kader jika dalam setahun terakhir diliputi berita yang PKS enggak pernah begini. Cara kita dewasa sebagai partai sedang diuji," tutur Fahri.

PN Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzahterhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

 

"Semua putusan dari DPP PKS dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Itu terkait pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, partai PKS, dan statusnya sebagai Wakil Ketua DPR," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna melalui pesan singkat, Rabu.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan tergugat agar membayar ganti rugi imateril sebesar Rp 30 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com