Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Panggil Eko "Patrio" untuk Diminta Klarifikasi

Kompas.com - 15/12/2016, 12:39 WIB
Ihsanuddin,
Lutfy Mairizal Putra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio", untuk diminta keterangan, Kamis (15/12/2016).

"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto saat dihubungi.

Namun, Agus tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri dari Eko.

(Baca: Ini Peran Tujuh Tersangka Terkait Temuan Bom di Bekasi)

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online.

Dalam berita itu, Eko menyebut bahwa pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca: Polisi Usut Opini Pengungkapan Kasus Terorisme Pengalihan Isu)

"Eko enggak pernah ngomong begitu," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan.

Menurut Yandri, Eko tak akan memenuhi pemanggilan tersebut. Alasannya, ada prosedur yang belum dilalui polisi sebelum memangil anggota DPR, yakni mendapat izin dari Presiden.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan adanya laporan polisi terhadap Eko.

(baca: Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)

Laporan tersebut didaftarkan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Polisi kemudian memanggil Eko untuk diklarifikasi.

"Dari laporan pihak penyidik sendiri," ujar Boy.

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin sebelumnya meminta masyarakat tak meremehkan kasus-kasus terorisme yang belakangan ini ditangani Polri.

(Baca: Wakapolri: Teroris Masalah Serius, Jangan Ada Komentar Pengalihan Isu)

Menurut dia, banyak sentimen negatif yang menyebut penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror merupakan upaya pengalihan isu.

"Teroris itu (masalah) serius ya, jangan ada komentar bahwa itu pengalihan isu atau sebagainya," ujar Syafruddin di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (14/12/2016).

(Baca: Daya Ledak Bom Terduga Teroris Ngawi Capai Radius 300 Meter)

Syafruddin mengatakan, banyak dari anak buahnya yang rela berbulan-bulan meninggalkan keluarga mereka untuk melacak keberadaan teroris.

Mereka berupaya mencegah agar jangan sampai terjadi ledakan yang merugikan masyarakat dan berdampak pada stabilitas nasional.

Terorisme tak hanya tumbuh subur di Indonesia. Bahkan, di negara-negara lain, seperti Mesir dan Turki, kelompok teroris merupakan ancaman utama untuk ditaklukkan.

(Baca: Tujuh Tersangka Teroris Diduga Mampu Merakit Bom)

"Alhamdulillah Indonesia bisa kita tanggulangi, antisipasi. Bisa tangkap sebelum meledak," kata Syafruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com