Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2016, 12:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya menetapkan status tanggap darurat setelah gempa 6,4 skala Richter yang mengguncang daerah tersebut, sekitar Pukul 05.03 WIB, Rabu (7/12/2016).

"Karena ini menimbulkan kepanikan ya, saya pikir sudah banyak korban juga. Saya minta Bupati harus mengkaji tanggap darurat," kata Soedarmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Dengan penetapan status tanggap darurat itu, lanjut Soedarmo, maka Pemerintah Provinsi Aceh bisa mengeluarkan dana bantuan tambahan untuk menanggulangi bencana gempa.

"Prosedurnya begitu, ditetapkan dulu tanggap darurat, nah supaya kita bisa mengeluarkan peraturan gubernur tentang penetapan atau pemberlakuan tanggap darurat," ucapnya.

Soedarmo mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh sejauh ini sudah menginstruksikan semua Kepala Dinas terkait menuju lokasi untuk meninjau dan memberikan bantuan ke korban sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing.

Prioritas saat ini adalah obat-obatan dan alat berat untuk membantu korban yang terluka tertimpa reruntuhan.

"Yang terpenting upaya dari pemerintah daerah yang kita dulukan, kita tidak minta bantuan ke pusat tapi kita mengerahkan segala upaya yang ada di daerah," ucap Soedarmo.

BMKG Aceh merilis, gempa 6,4 SR itu terjadi pada pukul 05:03 WIB, dengan lokasi 5.19 lintang utara (LU), 96.36 Barat Timur (BT) dan 18 kilometer timur laut Kabupaten Pidie Jaya, di kedalaman10 kilometer.

Gempa juga kuat dirasakan di Kabuaten Pidie Jaya dan meluas di beberapa wilayah Aceh antaranya, Pidie, Aceh Besar, Sabang, Bireun, Lhokseumawe.

Kompas TV Kepala Dinkes: 25 Orang Meninggal akibat Gempa Aceh
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Nasional
KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

MK Tolak "Gugatan Ulang" Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

Nasional
Kaesang Tanya 'Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden', Dijawab Sopir 'Ditangkap'

Kaesang Tanya "Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden", Dijawab Sopir "Ditangkap"

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Nasional
KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

Nasional
Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2023

Nasional
Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Antam Ikut Kegiatan Penanaman Pohon bersama Presiden Jokowi di Hutan Kota Jaktim

Nasional
Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Kaesang Tanggapi Megawati soal Penguasa Orde Baru: Menghina Presiden Ditangkap Enggak?

Nasional
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Dikhawatirkan Bisa Ubah Hasil Rekapitulasi Suara

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Dikhawatirkan Bisa Ubah Hasil Rekapitulasi Suara

Nasional
Mahfud Sebut Pemerintah Tak Pernah Biarkan Pihak yang Ganggu Ibadah Orang Lain

Mahfud Sebut Pemerintah Tak Pernah Biarkan Pihak yang Ganggu Ibadah Orang Lain

Nasional
Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Luar Negeri Naik, Mahfud: Pasti Sudah Dihitung

Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Luar Negeri Naik, Mahfud: Pasti Sudah Dihitung

Nasional
MK: Syarat Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah, tapi Berlaku Pemilu 2029

MK: Syarat Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah, tapi Berlaku Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com