JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya menetapkan status tanggap darurat setelah gempa 6,4 skala Richter yang mengguncang daerah tersebut, sekitar Pukul 05.03 WIB, Rabu (7/12/2016).
"Karena ini menimbulkan kepanikan ya, saya pikir sudah banyak korban juga. Saya minta Bupati harus mengkaji tanggap darurat," kata Soedarmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Dengan penetapan status tanggap darurat itu, lanjut Soedarmo, maka Pemerintah Provinsi Aceh bisa mengeluarkan dana bantuan tambahan untuk menanggulangi bencana gempa.
"Prosedurnya begitu, ditetapkan dulu tanggap darurat, nah supaya kita bisa mengeluarkan peraturan gubernur tentang penetapan atau pemberlakuan tanggap darurat," ucapnya.
Soedarmo mengatakan, Pemerintah Provinsi Aceh sejauh ini sudah menginstruksikan semua Kepala Dinas terkait menuju lokasi untuk meninjau dan memberikan bantuan ke korban sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing.
Prioritas saat ini adalah obat-obatan dan alat berat untuk membantu korban yang terluka tertimpa reruntuhan.
"Yang terpenting upaya dari pemerintah daerah yang kita dulukan, kita tidak minta bantuan ke pusat tapi kita mengerahkan segala upaya yang ada di daerah," ucap Soedarmo.
BMKG Aceh merilis, gempa 6,4 SR itu terjadi pada pukul 05:03 WIB, dengan lokasi 5.19 lintang utara (LU), 96.36 Barat Timur (BT) dan 18 kilometer timur laut Kabupaten Pidie Jaya, di kedalaman10 kilometer.
Gempa juga kuat dirasakan di Kabuaten Pidie Jaya dan meluas di beberapa wilayah Aceh antaranya, Pidie, Aceh Besar, Sabang, Bireun, Lhokseumawe.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.