Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sandal Biru Jokowi hingga Surat Teguran untuk Panitia "Kita Indonesia"

Kompas.com - 06/12/2016, 07:08 WIB

Baca selengkapnya di sini. 

 

3. Polda Metro Kirim Surat Teguran kepada Panitia Aksi "Kita Indonesia"

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat teguran kepada panitia penyelenggara aksi "Kita Indonesia" terkait adanya atribut partai politik di area car free day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (4/12/2016) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat teguran tertulis tersebut sudah dilayangkan pada Senin (5/12/2016) ini. Surat itu telah diterima oleh salah satu panitia bidang advokasi dan hukum, Taufik Basari.

"Dengan adanya kegiatan itu, Polda Metro Jaya memberikan surat teguran ke panitia. Hari ini dikirim karena telah menyimpang dari pergub. Dengan adanya teguran ini, sudah sesuai dengan Pergub DKI No 12 Tahun 2016 Pasal 7 dan 9 ke-2 huruf c, jadi sudah kita sampaikan teguran tertulis," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

Argo menjelaskan, sebelum acara tersebut terselenggara, pihak panitia telah melakukan koordinasi dengan polisi.

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga:
Semangat "Kita Indonesia" yang Tercoreng... 
Mereka yang Membelot dari PDI-P dan Cerita "Asal Bukan Ahok"... 


4. Din Syamsuddin: Penangkapan dengan Tuduhan Makar Terlalu Berlebihan

Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma Din Syamsuddin usai menghadiri acara Mahathir Global Peace School ke-5 di Sportorium UMY, Senin (05/12/2016)
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai, penangkapan dan tudingan makar kepada tokoh dan aktivis terlalu berlebihan.

Din Syamsuddin memandang, justru apa yang disampaikan para tokoh dan aktivis itu adalah pikiran-pikiran kritis untuk perbaikan kehidupan bangsa.

"Saya menilai, penangkapan dan tuduhan makar itu terlalu berlebihan," jelas Din Syamsuddin seusai menghadiri acara Mahathir Global Peace School ke-5 di Sportorium UMY, Senin (5/12/2016).

Din Syamsuddin mengungkapkan, apa yang disampaikan oleh tokoh dan aktivis, khususnya secara lisan, tidak bisa dianggap sebagai tindakan makar.

Baca selengkapnya di sini. 

 

5. Warga New York Bikin Petisi untuk "Usir" Melania Trump

YAHOO.COM Donald Trump dan Melania Trump
Hampir 100.000 orang mendesak agar Melania, istri Donald Trump, segera meninggalkan New York setelah suaminya memenangkan pemilihan presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com