Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Perum Perhutani Jateng Disebut Ikut Terima Suap di PT Berdikari

Kompas.com - 05/12/2016, 18:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap berupa fee atau cash back yang diterima Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwah, diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Sebagian uang yang jumlah totalnya mencapai Rp 2,2 miliar diduga ikut dinikmati pejabat di PT Berdikari dan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah.

Hal tersebut dikatakan Majelis Hakim saat sidang pembacaan putusan terhadap Siti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12/2016).

Keterangan itu diperoleh dari fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Bahwa fee atau cash back yang diterima melalui rekening terdakwa di BCA dan Mandiri, sebagian ada yang diserahkan kepada pihak Perhutani unit I Jawa Tengah dan untuk pihak di PT Berdikari," ujar Hakim, saat membacakan pertimbangan.

Hakim juga merinci penerimaan uang kepada sejumlah pejabat.

Pertama, uang sebesar Rp 30 juta diberikan kepada Direktur Utama PT Berdikari, Asep Sudrajat Sanusi.

Kemudian kepada Kepala Perum Perhutani unit I Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, sebesar Rp 334 juta.

Uang juga diberikan kepada beberapa KPH di lingkungan Perhutani Unit I Jawa Tengah sebesar Rp 167 juta, dan kepada pihak swasta bernama Dadyo Hermanto sebesar Rp 31 juta.

Selain itu, sisa uang diberikan sesuai kesepakatan antara PT Berdikari dan Perum Perhutani, di mana sebelumnya ada kesepakatan pembagian fee, yakni Rp 400 untuk Perhutani, dan Rp 50 untuk Asep Sanusi.

"Selain itu, uang digunakan untuk biaya operasional yang jumlahnya tidak bisa dipastikan," kata Hakim.

Kasus ini bermula saat PT Berdikari melakukan kerja sama jual beli pupuk urea tablet dengan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah pada tahun 2010-2012.

Untuk memenuhi kebutuhan Perum Perhutani, PT Berdikari menunjuk mitra yang akan membuat pupuk urea tablet.

Sebelum dilakukan perjanjian kerja sama, ada pertemuan antara Direktur PT Berdikari dengan pimpinan Perhutani wilayah Jateng.

Pertemuan itu membicarakan penentuan harga pupuk dan fee atau cash back yang akan diminta kepada para rekanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com