Ketidakjelasan pemerintah
Kepala Pemerintahan Adat Ammatoa Kajang, Andi Buyung Labbiriya, mengaku heran belum dikeluarkannya ketetapan hutan adat oleh pemerintah.
Menurut Andi, saat mengunjungi desanya, Menteri LHK Siti Nurbaya pernah menyampaikan bahwa proses pengajuan penetapan kawasan Ammatoa Kajang sudah selesai.
"Hutan adat Ammatoa telah dikunjungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi masih belum ditetapkan. Saya merasa tidak ada lagi alasan untuk penundaan penetapan. Kalaupun ada penundaan harus ada alasan yang jelas," ujar Andi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sairin, perwakilan masyarakat hukum adat Marga Sarampas.
Sairin menuturkan, sudah sejak lama, masyarakat Marga Sarampas secara turun temurun menjaga hutan adat mereka.
Bupati Merangin pun sudah menetapkan kawasan hutam itu sebagai hutan adat Marga Sarampas.
"Sekarang saatnya pemerintah pusat segera menetapkan hutan adat," ujar Sairin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.