(baca: Ade Komarudin: Saya Tak Pernah Jalan Sendiri)
Akom menambahkan, sebagai kader partai berlambang beringin, dia selalu mematuhi aturan yang berlaku di partainya.
Ia juga mengaku mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di DPR dalam menyikapi surat permohonan pengembalian Setya Novanto ke kursi ketua DPR sebagai hasil Rapat Pleno DPP Partai Golkar.
Dewan Pembina Golkar sepakat dengan DPP Partai Golkar yang mengajukan Setya Novanto menjadi Ketua DPR RI menggantikan Ade Komarudin.
(baca: Dewan Pembina dan DPP Golkar Sepakat Majukan Novanto Jadi Ketua DPR)
Kesepakatan itu diputuskan usai Setya Novanto berbicara 2 jam 45 menit dengan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin.
"Dewan Pembina dan DPP sama menyetujui penetapan pergantian saudara Ade Komarudin dengan saudara Novanto menjadi Ketua DPR RI," ujar Aburizal membacakan isi kesepakatan, usai pertemuan.
Keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
(baca: Aburizal Yakin Novanto Bisa Bagi Waktu antara Ketum Golkar-Ketua DPR)
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".
Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.