Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi DPR, Ahmad Dhani Mengadu kepada Fadli Zon

Kompas.com - 28/11/2016, 16:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi, yang juga calon Wakil Bupati Bekasi, Ahmad Dhani Prasetya menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Senin (28/11/2016) siang, di Kompleks Parlemen, Senaysn, Jakarta.

Dhani mengadukan proses hukum kasusnya di Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan presiden saat membawakan orasi 4 November 2016 lalu.

Kepada Fadli, Dhani menyampaikan kecurigaannya karena surat pemanggilan saksi terkait kasusnya memiliki nomor sprindik.

"Saya sih belum berani menyebut kriminalisasi, karena mungkin belum saatnya ini dibicarakan seperti itu," ujar Dhani.

"Kami curigai memang ada usaha ke arah situ. Karena biasanya kalau pemanggilan saksi enggak ada nomor sprindik," lanjut dia.

Selain itu, delapan saksi yang dipanggil Polda Metro tak diberitahu siapa pihak Terlapor yang dimaksud.

(Baca: Jika 3 Kali Mangkir, Saksi Kasus Ahmad Dhani Bisa Dipanggil Paksa)

Dari delapan saksi yang dipanggil, hanya satu yang datang memberikan keterangan.

Dhani mengatakan, ia juga sempat dihubungi oleh salah satu saksi ahli pidana yang mengaku telah dimintai keterangan.

"Beliau (saksi ahli) sudah menyebutkan bahwa tidak ada unsur pidana (dalam kasus Dhani). 'Tapi sepertinya Mas, pendapat saya diabaikan oleh kepolisian'," tutur Dhani menirukan kalimat saksi ahli tersebut.

Ia berharap, dengan menyampaikan hal ini kepada Fadli, kekhawatiran ada kriminalisasi terhadapnya tidak akan terjadi.

"Saya melihat ada unsur-unsur usaha bagaimana caraanya supaya ada saksi ahli yang membenarakan bahwa itu ada unsur pidana. Sehingga targetnya saya tersangka," kata dia.

Sementara itu, Fadli Zon mengatakan, aduan Dhani akan dijadikan bahan evaluasi oleh DPR untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

(Baca: Polisi Dinilai Keliru Gunakan Pasal 207 KUHP Terkait Kasus Ahmad Dhani)

Ia menyayangkan Tito tak jadi melakukan rapat dengan Komisi III DPR pada hari ini. Padahal, ada banyak pertanyaan soal proses hukum yang perlu dijelaskan.

"Kami menjalankan fungsi pengawasan di DPR. Tidak boleh ada satu kasus, kesannya dibela, satu lagi kesannya kriminalisasi. Tidak boleh ada diskriminasi dalam hukum," ujar Fadli.

Terkait pernyataan Dhani yang dipersoalkan, Fadli mengaku sudah melihat videonya di Youtube.

Sebagian kalimat Dhani, kata dia, tertutup oleh sorakan penonton.

"Pasal 207 KUHP sangat tidak wajar. Kan tidak menyebut nama, presiden mana. Presiden apa enggak disebut. Enggak disebut Presiden RI, apa Presiden Kuba, Presiden Zimbabwe," kata Fadli.

Kompas TV Proses Penanganan Perkara Kasus Ahmad Dhani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com