Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pembina Golkar Kirim Surat Minta Pergantian Ketua DPR Ditunda

Kompas.com - 28/11/2016, 15:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pembina Partai Golkar mengirim surat ke DPR terkait permohonan penundaan pergantian Ketua DPR.

Golkar ingin jabatan yang kini dipegang Ade Komaruddin dikembalikan kepada Setya Novanto.

Menurut mereka, keputusan pergantian Ketua DPR yang diusulkan DPP Golkar belum dibahas bersama dengan Dewan Pembina sebagaimana ketentuan AD/ART Partai Golkar.

Surat itu dibenarkan oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai.

"Iya benar ada surat itu, tapi itu bukan sebagai bentuk ketidaksetujuan," kata Yorrys saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (28/11/2016).

 

(baca: Aburizal dan Akbar Harap Ketua Umum Partai Golkar Tak Rangkap Jabatan)

Yorrys mengatakan, surat tersebut dibuat Dewan Pembina Partai Golkar sebagai bentuk pemberitahuan kepada DPP terkait belum dilaksanakannya salah satu mekanisme dalam menghasilkan keputusan strategis di tubuh partai.

Mengacu pada Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 21 ayat 1, Dewan Pembina berkewenangan bersama-sama DPP memutuskan kebijakan strategis partai, baik yang bersifat internal maupun eksternal.

Dalam pasal 21 ayat 2, Dewan Pembina berkewenangan bersama-sama DPP memutuskan penetapan calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan lembaga negara, salah satunya DPR.

 

(baca: Aburizal Akan Temui Novanto Terkait Wacana Pergantian Ketua DPR)

"Jadi ini bukan ketidaksetujuan. Tapi hanya ingin proses dilakukan bersama. Kemarin DPP memang ada dua opsi. Pertama, putuskan dulu baru bahas bersama atau sebaliknya. Kebetulan yang kami ambil yang opsi pertama," lanjut Yorrys.

Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

(baca: Wasekjen Golkar Sesalkan Sikap Aburizal dan Akbar Tandjung)

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com