Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.
Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait proses hukum terhadap Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menista agama.
Tito menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ahok tetap berjalan di Bareskrim Polri. Dengan demikian, tak perlu lagi dilakukan aksi unjuk rasa.
(baca: Polri: Belum Ada Urgensi Menahan Ahok)
Jika tetap dilakukan, maka patut dicurigai bahwa aksi tersebut tak lagi murni untuk penegakan hukum.
"Kita udah dapat info, ini bukan masalah proses hukum lagi. Tapi ada upaya agenda politik lain, di antaranya upaya makar," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.