Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hinca IP Pandjaitan XIII
Politikus

Politikus, sekretaris jenderal Partai Demokrat. Menulis untuk menyebarkan kebaikan, menabur optimisme sebagai bagian dari pendidikan politik bagi anak bangsa dalam kolom yang diberi judul: NONANGNONANG. Dalam budaya Batak berarti cerita ringan dan bersahaja tetapi penting bercirikan kearifan lokal. Horas Indonesia.

Membaca Gelagat Makar?

Kompas.com - 23/11/2016, 22:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

"Urusan isu makar sudah dua minggu ini jadi obrolan oleh publik," cetusku dalam hati sambil membolak balik media cetak yang terbit hari ini. 

Bahkan ada media yang memuat berita dengan judul besar "Indikasi Makar di Demo Akbar,"sambil mengutip ucapan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pemberitaan ini  adalah respons akan rencana demo 212.

"Kenapa jadi begini ya, negara kita", aku menarik napas.

Indikasi Makar

Diberitakan bahwa dalam rencana demonstrasi terkait dengan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama, Kapolri membaca gelagat makar dalam poin sbb:

1. Pertemuan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya di Hotel Balairung Matraman, Jakarta Timur, pada 9 November lalu, yang dihadiri Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, Ratna Sarumpaet, Munarman, dan lainnya. Ratna dan Munarman mengelak membahas makar.

2. Demonstran pada 25 November diminta merangsek masuk dan menguasai gedung DPR.

3. Demonstran diminta membawa bambu runcing untuk melawan aparat.

4. Di media sosial, muncul ajakan menarik uang secara besar-besaran (rush money) di bank hingga menjelang demonstrasi 25 November.

"Apa yang sebenarnya sedang terjadi?" tanyaku tak henti dalam hati, apalagi selalu disinyalir ada aktor politik yang menungganginya tanpa pernah disebut siapa orangnya.

Ruang publik menjadi penuh sesak dengan keraguan dan saling duga siapakah sebenarnya yang telah membuat resah semua anak bangsa?

Semestinya hal ini tak boleh dibiarkan terus dalam ketidakpastian. Sebaliknya harus dijelaskan dan dituntaskan siapa sebenarnya aktor politik yang dituduhkan itu, agar ruang publik nyaman dan tak gaduh lagi.

Kuambil KUHP dan mempelajari, apa sebenarnya yang dimaksud dengan delik Makar itu, agar terang dan jernih pemahaman dan hatipun tentram.

Pidana Makar

Paling tidak ada beberapa pasal yang mengatur pidana makar di KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com